Warta

NU Dukung Upaya Pemerintah Berantas Korupsi

NU Online  ·  Senin, 20 Juni 2005 | 12:06 WIB

Jakarta, NU Online
Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi NU mendukung segala upaya pemerintah Indonesia menjadi bersih dari korupsi. Karena itu pemberantasan korupsi tersebut tak boleh pandang bulu siapapun pelakunya.

“Siapapun orangnya, apakah itu akademisi, kyai, birokrat, dan lainnya, kalau secara fakta hukum melakukan korupsi, termasuk kalau ada warga NU yang menurut aturan hukum memenuhi syarat kita akan tak segan-segan untuk menyarankan fihak kejaksaan memproses hal tersebut,” tandas Program Leader Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi NU Saiful Bahri Anshori kepada NU Online (20/6).

<>

Berkaitan dengan kasus Mantan Menag KH Said Aqil Al Munawwar Saiful menghargai dan memberi peluang kepada fihak terkait, apakah itu kepolisian, kejaksaan, dan Tipikor agar menyelidiki persoalan yang terkait dengannya. “Ini juga termasuk persoalan yang terkait dengan institusi Depag, karena departemen ini termasuk paling korup, selain diknas, kesehatan dan lainnya,” tambahnya.

Saiful mengharapkan agar, pemerintahan jangan tanggung-tanggung dalam upaya memberantas korupsi, termasuk departemen lainnya yang juga menjadi sarang bagi para koruptor. “Siapapun orangnya yang dianggap salah harus ditindak tegas. Semua harus taat didepan hukum. menteri, mantan menteri, dirjen, dan lainnya semua harus sama di depan hukum,” imbuhnya.

Menurutnya kasus ini tidak secara otomatis melibatkan NU. Harus dibedakan mana NU sebagai institusi dan warga NU sebagai pribadi yang menjalankan tugas Negara. “Tak bisa dicampur adukkan antara tugas sebagai pengurus NU dan kedudukan sebagai menteri,” tegasnya.

NU merupakan organisasi yang sudah tertata rapi. Ada lembaga syuriyah, tanfidziyah, anggota pleno, dan lainnya. NU saat ini cukup transparan dalam pengelolaan dananya (mkf)