Warta

Nasib Guru Madrasah Tertolong Sertifikasi

NU Online  ·  Rabu, 17 Juni 2009 | 07:07 WIB

Brebes, NU Online
Ribuan guru yang mengajar di sekolah-sekolah madrasah swasta nasibnya sangat memperihatinkan. Pasalnya, mereka hanya menerima honor 100 sampai 150 ribu perbulannya. Untung saja, kini telah diberlakukan sertifikasi bagi guru, termasuk guru yang mengabdi di Raudlatul Atfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) hingga Madrasah Aliyah (MA).

“Alhamdulillah, mereka bisa bernafas lega dengan adanya sertifikasi,” kata Kepala Seksi Madrasah dan Pendidikan Agama Islam (Kasi Mapenda) Kantor Departemen Agama (Kandepag) Kabupaten Brebes Dra Hj Chulasoh di kantornya Selasa (16/6).<>

Menurut Chulasoh, Mayoritas Madrasah di Kabupaten Brebes statusnya swasta. Sehingga guru-gurunyapun otomatis swasta yang tidak digaji oleh pemerintah. Dari 200 MI misalnya, yang berstatus sekolah negeri hanya 7 se Kabupaten Brebes. Meskipun demikian, tekad mereka untuk mencerdaskan anak-anak bangsa begitu kuat. “Kami salut terhadap para guru madrasah swasta,” puji Chulasoh yang juga Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Brebes itu.

Sepanjang tahun 2006 hingga 2008, lanjutnya, yang telah menjadi guru profesional sebanyak 480 guru di bawah naungan Depag se Kabupaten Brebes. Sedangkan untuk tahun 2009 sedang diusulkan  melalui pengajuan Portofolio sebanyak 538 guru.

Dari 538 guru tersebut, lanjutnya, penilaian yang melalui Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK) Universitas Negeri Semarang (UNNES)  sebanyak 258 guru. Masing-masing untuk guru MI 14 orang , Guru MTs 181 orang dan Guru MA 63 orang.

Sedang yang melalui LPTK IAIN Walisongo Semarang sebanyak 212 orang guru. Perinciannya adalah, guru RA 5 orang, guru MI 112 orang, guru MTs 73 orang dan Guru MA 22 orang. Guru Pendidikan Agama Islam yang ditempatkan di SD 14 orang, SMP 13 orang, SMK 4 orang dan SMA 5 orang serta Pengawas Pendidikan Agama Islam sebanyak 32 orang.

Dengan digulirkannya sertifikasi guru, lanjutnya Chulasoh, guru swasta akan mendapatkan tunjangan profesi guru sebesar Rp. 1.500.000,- per bulan. Yang artinya bisa meningkatkan derajat ekonomi guru-guru swasta sehingga bisa hidup lebih sejahtera.

“Dengan tunjangan sebesar itu, mudah-mudahan mereka dapat meningkatkan kinerja dan lebih memajukan dunia pendidikan. Terkhusus pendidikan Islam,” harapnya. (was)