Warta

Nama Masjid 'Cheng Ho' Dinilai Aneh

NU Online  ·  Jumat, 22 Oktober 2010 | 01:45 WIB

Jember, NU Online
DPRD Jember telah resmi memberikan persetujuan pelepasan aset tanah pemerintah seluas 4.850 meter persegi untuk pembangunan Masjid Cheng Ho, Kamis (21/10). Namun, persetujuan itu sempat dipertanyakan oleh Ketua Komisi D DPRD Jember Sunardi.

Dalam sidang paripurna di gedung DPRD Jember, Sunardi menginterupsi jalannya rapat. Ia mengkritisi hasil kajian Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Jember yang hanya membahas masalah nilai ekonomi aset tersebut.<>

"Tapi belum ada pemikiran soal dampak sosialnya," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PPP Jember ini seperti dikutip beritajatim.com.

Sunardi membenarkan, jika masyarakat Jember adalah masyarakat agamis, mayoritas beragama Islam, dan menjadi bagian dari jamaah NU dan Muhammadiyah. "Kalau kemudian muncul masjid di luar dua organisasi itu, mohon dipertimbangkan dampaknya," katanya.

Pemohon aset untuk pembangunan Masjid Cheng Ho adalah Pembina Islam Tauhid Indonesia. Pertimbangan pemilihan lokasi di Jalan Brawijaya untuk membangun masjid Cheng Ho, adalah kedekatannya dengan komunitas Tionghoa.

Sunardi menyarankan perlunya studi banding ke kota lain yang memiliki masjid serupa. Ini untuk melihat dampak sosial yang dimunculkan masjid itu. Namun ini bukan berarti Komisi D hendak menghambat persetujuan pelepasan aset.

Sunardi menyatakan penghargaan terhadap Komisi A yang telah melakukan kajian. Namun, ia minta dampak sosial tetap dipertimbangkan. Apalagi Masjid Cheng Ho terdengar asing di Jember. "Nama masjid cukup aneh di Jember. Mohon dampak sosialnya dipertimbangkan, karena ini ada kaitan dengan masalah agama," katanya.

"Kami intinya setuju, tapi sebelum kebijakan itu dijalankan, kami minta Komisi D diberi waktu (untuk melakukan kajian sesuai tugasnya)," kata Sunardi.

Namun interupsi Sunardi ini tak diterima anggota DPRD Jember lainnya. Saat Ketua DPRD Saptono Yusuf yang memimpin sidang menanyakan kesepakatan pelepasan aset, mayoritas anggota Dewan yang hadir menyerukan kata setuju. (nam)