Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat akan menempati gedung baru yang terletak di Jalan Proklamasi Jakarta Pusat. Pembangunan gedung baru itu menelan dana sekitar Rp 8,9 miliar.
Peresmian sekaligus penyerahan gedung baru itu dilakukan oleh Menteri Agama (Menag) Muhammad Maftuh Basyuni, Kamis (24/7), dihadiri Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara(Menpan) Taufik Efendi, Wakil Ketua DPR RI AM Fatwa, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, mantan Menteri Luar Negeri Ali Alatas dan sejumlah duta besar negara sahabat.<>
Usai penandatanganan peresmian, Wakil Ketua MUI Prof. Din Syamsudin mengatakan sangat berterima kasih atas kebaikan hati pemerintah membangunkan gedung berlantai empat di lokasi strategis itu.
Namun ia masih berharap pemerintah masih tetap memberi perhatian terhadap kebutuhan kelengkapan kantor tersebut, seperti masjid yang masih memungkinkan didirikan di halaman belakang kantor tersebut.
Maftuh mengatakan, MUI yang bediri pada 17 Rajab 1395 atau 26 Juli 1975, punya peran penting dalam perjalanan bangsa Indonesia yang penduduknya mayoritas Muslim, antara lain menjaga kepentingan umat Islam dengan tidak menonjolkan kepentingan golongan dan kelompok.
Keberadaan MUI, katanya, tetap punya peran penting sebagai penampung berbagai persoalan umat dan kemudian mencarikan pemecahannya.
"Bahasa yang digunakan oleh ulama ketika merespon berbagai persoalan yang muncul silih berganti dalam kehidupan umat dan negara, tentu saja bukan bahasa politik dan kekuasaan, melainkan bahasa amar ma`ruf nahi munkar," kata Maftuh Basyuni.
Para ulama dalam menjalankan fungsi dan perannya tersebut, katanya, tidak berjalan sendiri. Melainkan sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam hadist, "Ada dua golongan di antara umat manusia, apabila keduanya baik, maka baiklah seluruh umat manusia. Dan, apabila kedua golongan itu rusak, maka rusak pulalah umat manusia, yaitu ulama dan umara."
Dalam kaitan itu ia menyampaikan penghargaan kepada MUI sejak beridi hingga kini menjalankan fungsinya dengan baik. Tugas yang tidak ringan adalah menjaga muru`ah, kewibawaan dan independensi MUI. Maftuh pun minta seluruh umat Islam agar menghormati kedudukan dan fungsi MUI.
MUI adalah lembaga yang independen, sementara fasilitasnya diperoleh dari pemerintah. Kendati begitu tidak berarti tak mengurangi kemandirian MUI sebagai lembaga yang harus mandiri dan independen di dalam sikap, pandangan dan fatwa-fatwanya.
MUI menempati kantor pertama di Masjid Agung Al Azhar, Kebayoran Baru. Kemudian pindah ke kompleks masjid Istiqlal. "Saya harapkan gedung yang dibangun menggunakan dana APBN dapat digunakan secara optimal," harap Maftuh. (dpg/nam)
Terpopuler
1
Innalillahi, Nyai Nafisah Ali Maksum, Pengasuh Pesantren Krapyak Meninggal Dunia
2
Sosok Nabi Daniel, Utusan Allah yang Dimakamkan di Era Umar Bin Khattab
3
Cerita Pasangan Gen Z Mantap Akhiri Lajang melalui Program Nikah Massal
4
Asap sebagai Tanda Kiamat dalam Hadits: Apakah Maksudnya Nuklir?
5
3 Pesan Penting bagi Pengamal Ratib Al-Haddad
6
Mimpi Lamaran, Menikah, dan Bercerai: Apa Artinya?
Terkini
Lihat Semua