MUI Minta Pengusaha Hiburan Batam Hormati Ramadhan
NU Online Ā· Sabtu, 25 Agustus 2007 | 04:56 WIB
Batam, NU Online
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maāruf Amin meminta pengusaha hiburan Batam menghormati Ramadhan dengan menutup usaha selama umat muslim menjalankan ibadah di bulan suci tersebut.
āSelama 11 bulan, pengusaha mendapat keuntungan, jadi tidak ada salahnya, jika satu bulan ini aktivitas hiburan libur," kata Kiai Maāruf di Bata<>m, Jumat (24/8).
Ia mengatakan pemerintah kota pun harus bijaksana mengambil keputusan buka-tutup usaha hiburan di Batam untuk menghindari konflik antara pengusaha dan organisasi masyarakat Islam.
Menurut Rais Syuriyah PBNU itu, pemerintah kota Batam terlambat memutuskan buka-tutup usaha hiburan Batam selama Ramadhan. "Seharusnya sekarang sudah ada komitmen buka-tutup itu," katanya.
Di tempat terpisah, Walikota Batam Ahmad Dahlan mengatakan hingga kini belum ada keputusan buka-tutup usaha hiburan. "Masih dalam pembahasan awal Dinas Pariwisata," katanya.
Ia mengatakan, sebelum ada keputusan baru, maka peraturanĀ buka-tutup usaha hiburan mengacu masih tetap pada SK Walikota Batam No 10 tahun 2006. SK yang diterbitkan menjelang Ramadhan tahun lalu itu menegaskan penutupan usaha hiburan 15 hari ditambah dua hari sebelum bulan puasa dengan formulasi 2-8-2-5, tutup dua hari sebelum puasa, delapan hari pertama bulan Ramadan, dua hari Nuzulul Quran dan lima hari terakhir bulan Ramadhan.
Pengusaha tolak
Sebelumnya, pengusaha hiburan di Batam menolak usul Majelis Ulama Indonesia (MUI) menutup seluruh tempat hiburan malam selama Ramadhan untuk menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Penolakan tersebut disampaikan pengusaha hiburan Batam kepada Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam Syamsul Bahrum saat pertemuan tertutup di Batam, Kamis.
"Kata para pengusaha, supaya para pekerja tetap bekerja, dan mereka bisa memperoleh keuntungan selama Ramadhan untuk membayar gaji berikut THR," kata Syamsul di Batam, Kamis.
Menurut Syamsul, pengusaha menginginkan hanya tutup tujuh hari menjelang, saat dan usai Ramadhan. "Mereka memberikan dua formulasi 2-1-1-3 dan 2-3-1-3," kata Samsul.
Formulasi 2-1-1-3 yaitu tutup dua hari sebelum Ramadhan, satu hari di awal Ramadhan, satu hari saat Nuzulul Quran, dan tiga hari terakhir Ramadhan.
Sedangkan formulasi 2-3-1-3 adalah tutup dua hari menjelang Ramadhan, tiga hari diawal Ramadhan, satu di Nuzulul Qurāan dan tiga hari terakhir Ramadhan. (ant/lik)
Terpopuler
1
Ramai Bendera One Piece, Begini Peran Bendera Hitam dalam Revolusi Abbasiyah
2
Gus Yahya: NU Bergerak untuk Kemaslahatan Umat
3
Munas Majelis Alumni IPNU Berakhir, Prof Asrorun Niam Terpilih Jadi Ketua Umum
4
Ketum PBNU Resmikan 13 SPPG Makan Bergizi Gratis di Lingkungan NUĀ
5
Di Tengah Fenomena Bendera One Piece Badan Siber Ansor Ajak Generasi Muda Hormati Merah Putih
6
Cek Kesehatan Gratis Sekolah Mulai 4 Agustus 2025, Sasar 53 Juta Siswa di Seluruh Indonesia
Terkini
Lihat Semua