Warta

Menkumham: PKB Muhaimin Iskandar yang Sah

NU Online  Ā·  Selasa, 15 April 2008 | 05:23 WIB

Jakarta, NU Online
Menkum dan HAM Andi Matalatta mengatakan, sampai saat ini Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sah adalah PKB pimpinan Muhaimin Iskandar meski PKB tandingan pimpinan Yenni Gus Dur juga ikut mengambil formulir di KPU untuk turut dalam Pemilu 2009.

"Iya sampai sekarang (tetap PKB Muhaimin), yang datang ke Depkum HAM adalah mengambil formulir, bukan mendaftar. Apakah pendaftarannya diterima atau tidak tergantung KPU," kata Andi di Istana Negara Jakarta, Selasa.<>

Andi ditanya mengenai kehadiran PKB kubu Yenni ke kantor Depkum HAM untuk mendaftarkan partai itu secara hukum. "Orang yang datang ke sana mengambil formulir bukan berarti mendaftar. Apalagi dikatakan pendaftarannya diterima. Kami nggak bisa memberi jawaban sebelum melihat surat itu," tambah Andi.

Dijelaskan Andi, parpol yang terdaftar sekarang sebenarnya tidak ada yang memiliki kepengurusan ganda, karena hanya pengurus parpol yang terdaftar di Depkum HAM-lah yang menjadi pengurus parpol yang sah.

"Yang jelas yang terdaftar sekarang adalah yang punya status badan hukum adalah PKB hasil muktamar itu. Bahwa nanti ada perubahan atau tidak kita lihat apakah perubahan itu sesuai dengan anggaran dasar yang bersangkutan sesuai dengan UU," kata Andi.

Andi menambahkan, dirinya tidak akan mengurusi adanya parpol yang memiliki kepengurusan lebih dari satu, karena pemerintah hanya mengakui pengurus partai yang sudah terdaftar.

Mengenai adanya beberapa parpol yang memiliki kepengurusan ganda saat ini, Andi menyarankan agar pengurus-pengurus tersebut melakukan ’islah’ agar pemerintah lebih mudah mencatatkan administrasi parpol tersebut.

Kubu PKB saat ini mengalami perpecahan setelah Ketua Dewan Syura PKB Gus Dur memecat Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Keputusan itu dianggap tidak sah kubu Muhaimin yang kemudian justru memecat beberapa orang pengurus kubu Gus Dur seperti Yenni yang menjabat sebagai Sekjen PKB. (ant/mad)