Banjarnegara, NU Online
Keberadaan Lembaga Sensor Film (LSF) masih tetap diperlukan meskipun ada tuntutan dari masyarakat untuk membubarkan lembaga tersebut.
"Kalau ada masyarakat yang tidak puas terhadap LSF, tidak harus<> membubarkannya melainkan dengan memperbaiki kinerjanya," kata Menteri Komunikasi dan Informasi Muhammad Nuh di Banjarnegara, Sabtu.
Menurut dia, tuntutan masyarakat mungkin muncul karena ketidakpuasan terhadap kinerja LSF sehingga lembaga ini harus meningkatkan kinerjanya.
Ia mengatakan, tujuan didirikan lembaga-lembaga tersebut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menyinggung masalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran, dia mengatakan, UU tersebut sudah harus diterapkan pada 28 Desember 2007. "Kami sedang mempersiapkan kajian implementasi penerapan UU No.32/2002 tersebut," katanya.
Dukungan terhadap keberadaan LSF juga dilakukan oleh Fraksi PPP DPR-RI terhadap fihak-fihak yang akan membubarkan Lembaga Sensor Film (LSF) dengan alasan kebebasan berekspresi.
"Jangan karena atas nama kebebasan berekspresi dan HAM lalu mau seenaknya mengumbar pornografi sadisme lewat film," kata Lukman Hakim Saefudin, Ketua F-PPP di Jakarta, Sabtu.
Dia meminta agar masyarakat khususnya generasi muda tidak dicekoki dengan tayangan yang merendahkan harkat kemanusiaan. Diingatkannya, dalam UUD 1945, konsep HAM (hak asasi manusia) yang dianut bangsa bukanlah konsep yang liberal dan sebebas-bebasnya.
"Konstitusi kita menjamin UU dengan alasan pertimbangan nilai agama, moral, keamanan, atau ketertiban umum dapat membatasi pelaksanaan kebebasan sseorang," katanya.
Lukman menyatakan hal itu menanggapi aspirasi para sineas yang mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk membubarkan LSF dengan alasan lembaga itu dinilai memasung kreativitas dan melanggar HAM. (ant/mad)
Terpopuler
1
Fadli Zon Didesak Minta Maaf Karena Sebut Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998 Hanya Rumor
2
Mendesak! Orientasi Akhlak Jalan Raya di Pesantren
3
40 Hari Wafat Gus Alam, KH Said Aqil Siroj: Pesantren Harus Tetap Hidup!
4
Mendaki Puncak Jabal Nur, Napak Tilas Kanjeng Nabi di Gua Hira
5
LD PBNU Ungkap Fungsi Masjid dalam Membina Umat yang Ramah Lingkungan
6
Orang-Orang yang Terhormat, Novel Sastrawan NU yang Dianggap Berbahaya Rezim Soeharto
Terkini
Lihat Semua