Menag Malaysia Kunjungi PBNU, Tanyakan Soal Ahmadiyah
NU Online · Kamis, 3 Juli 2008 | 10:22 WIB
Menteri Agama Malaysia Dato Sri Dr Ahmad Zahid Hamidi melakukan kunjungan ke PBNU, Kamis (3/7). Salah satu materi yang dibicarakan dengan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi adalah sikap NU terhadap aliran Ahmadiyah.
Hasyim menjelaskan, persoalan Ahmadiyah di Indonesia memang cukup pelik karena adanya kelompok yang pro dan kontra terhadap keberadaan Ahmadiyah di Indonesia. Kelompok Islam garis keras menginginkan aliran tersebut dibubarkan sedangkan kelompok sekuler mendesak agar pemerintah tetap menghargai keberadaan Ahmadiyah sebagai bagian dari kebebasan berkeyakinan.<>
“NU menganggap aliran Ahmadiyah bagian dari penodaan agama, bukan kebebasan beragama. Kalau mereka mengaku sebagai agama tersendiri malah gampang. Lho ini ngaku Islam tapi nabinya lain,” ujarnya.
Ia yakin, pendapat PBNU ini merupakan cerminan dari sebagian besar pemikiran umat Islam yang ada di Indonesia.
Presiden World Conference of Religions for Peace ini menjelaskan polemik Ahmadiyah di Indonesia ini juga sudah melibatkan jaringan internasional mereka. Ia mengaku sempat didatangi oleh seorang pejabat tinggi dari sebuah negara di Eropa yang mendorong agar Ahmadiyah bisa tetap beraktifitas di Indonesia.
“Ya saya jawab, boleh saja, asal jangan ngaku Islam,” katanya.
Saat ini, yang paling penting menurut Pengasuh Ponpes Mahasiswa Al Hikam Malang ini adalah mendakwahi para pengikut Ahmadiyah agar kembali pada ajaran Islam. Ia juga berharap kerjasama Islam moderat di Indonesia dan Malaysia, yang dikenal dengan istilah Islam Hadari terus dikembangkan.
Ahmadiyah Dilarang di Malaysia
Zahid Hamidi menjelaskan pemerintah Malaysia juga melarang keberadaan Ahmadiyah karena meyakini adanya nabi baru setelah Nabi Muhammad Saw.
“Ini bukan soal dholalah (kesesatan.red), tapi kalau sudah mengenai dua nabi, itu sudah agama lain,” katanya.
Untuk menjaga kerukunan dan keharmonisan umat beragama pemerintah Malaysia mendirikan Darul Iftah. Aliran yang dianggap menyimpang diputuskan oleh Majelis Fatwa Kebangsaan. “Namun sebelumnya kita usahakan dulu melalui dakwah bil hikmah wal mauidotil hasanah,” tandasnya. (mkf)
Terpopuler
1
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tetap Gelar Aksi, Tuntut Mundur Bupati Sudewo
2
Resmi Dilantik, Ini Susunan Pengurus LBH Sarbumusi Masa Khidmah 2025-2028
3
Ribuan Santri Pati Akan Gelar Aksi Tolak Kenaikan Tarif PBB 250 Persen hingga 5 Hari Sekolah
4
INDEF Soroti Pemblokiran Rekening yang Dianggap Reaktif dan Frustrasi Pemerintah Hadapi Judi Online
5
Obat bagi Jiwa yang Kesepian
6
Harlah Ke-81 Gus Mus, Ketua PBNU: Sosok Guru Bangsa yang Meneladankan
Terkini
Lihat Semua