Warta

Mahfud MD Berharap Masalah PKB Tak Dibicarakan Sebelum 40 Hari

NU Online  ·  Kamis, 7 Januari 2010 | 10:58 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku sedih saat wasiat mendiang KH Abdurrahwan Wahid alias Gus Dur, terkesan diperebutkan oleh elit Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari kedua kubu.

“Saya sedih Gus Dur baru saja wafat, pertengkaran sudah dimulai soal wasiat-wasiat mengenai PKB. Kenapa tidak tunggu 40 hari,” ujar Mahfud usai pelantikan dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/1).<>

Mantan politisi PKB ini pun enggan berkomentar soal kubu yang mana benar dan yang salah, apakah keluarga Gus Dur atau kubu Muhaimin Iskandar. “Saya jadi tidak mau menanggapi siapa yang benar dan salah. Terlalu kecil soal ini dibawa ke masalah wasiat almarhum,” jelas Mahfud seperti dilansir okezone.com.

Selain itu, dia beralasan, sebagai seorang hakim dia tidak mau ikut campur terlalu dalam mengenai persoalan politik. “Meski niatnya baik, saya tidak boleh masuk ke urusan politik. Saya hanya berharap dalam suasana sekarang tidak bicara itu, sebelum 40 hari,” katanya.

Sebagimana diketahui, Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar mengklaim, dirinya mendapat wasiat dari mendiang Gus Dur bahwa PKB diwariskan kepada dirinya.

Semetara itu putri Gus Dur Zanuba Arifah Chafsoh alias Yenny Wahid membantah klaim yang disampaikan Muhaimin. (mad)