Sistem ujian nasional tidak cocok diterapkan oleh madrasah, kata Mahsusi, Kepala Sub Direktorat Kurikulum Madrasah dan Evaluasi, Direktorat Jenderal Pendidikan Madrasah, Departemen Agama, dalam Rapat Kerja Nasional Persatuan Tarbiyah Indonesia di Jakarta Selatan, Ahad.
"Sistem kurikulum antara sekolah umum berbeda dengan sekolah madrasah sehingga ujian nasional tidak bisa diberlakukan sama," kata Mahsusi.<>
Dia mengatakan, kurikulum madrasah seperti praktik salat, Bahasa Arab dan akidah, tidak ada tolok ukurnya karena bukan ujian teori sehingga tidak cocok diujikan lewat Ujian Nasional.
Departemen Pendidikan Nasional memberlakukan sistem ujian nasional bagi sekolah umum, namun madrasah pun harus menyesuaikannya karena sesuai aturan yang berlaku.
Meski begitu, Mahsusi menyetujui pemberlakuan standar nasional karena akan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan menjadi pegangan bagi madrasah dalam mengukur kemajuan siswa. (ant/mad)
Terpopuler
1
Isi Akhir dan Awal Tahun Baru Hijriah dengan Baca Doa Ini
2
Istikmal, LF PBNU Umumkan Tahun Baru 1447 Hijriah Jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025
3
Data Awal Muharram 1447 H, Hilal Masih di Bawah Ufuk
4
3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
5
Niat Puasa Muharram Lengkap dengan Terjemahnya
6
Trump Meradang Usai Israel-Iran Tak Gubris Seruan Gencatan Senjata
Terkini
Lihat Semua