Sistem ujian nasional tidak cocok diterapkan oleh madrasah, kata Mahsusi, Kepala Sub Direktorat Kurikulum Madrasah dan Evaluasi, Direktorat Jenderal Pendidikan Madrasah, Departemen Agama, dalam Rapat Kerja Nasional Persatuan Tarbiyah Indonesia di Jakarta Selatan, Ahad.
"Sistem kurikulum antara sekolah umum berbeda dengan sekolah madrasah sehingga ujian nasional tidak bisa diberlakukan sama," kata Mahsusi.<>
Dia mengatakan, kurikulum madrasah seperti praktik salat, Bahasa Arab dan akidah, tidak ada tolok ukurnya karena bukan ujian teori sehingga tidak cocok diujikan lewat Ujian Nasional.
Departemen Pendidikan Nasional memberlakukan sistem ujian nasional bagi sekolah umum, namun madrasah pun harus menyesuaikannya karena sesuai aturan yang berlaku.
Meski begitu, Mahsusi menyetujui pemberlakuan standar nasional karena akan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan menjadi pegangan bagi madrasah dalam mengukur kemajuan siswa. (ant/mad)
Terpopuler
1
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
2
Khutbah Jumat: Maulid Nabi Muhammad dan 5 Tugas Kenabian
3
Khilaf dan Kurang Cermat, PBNU Minta Maaf Telah Undang Peter Berkowitz
4
Kesejahteraan Guru Terancam, Kemendikdasmen Hanya Dapat 7% dari Rp757 Triliun Anggaran Pendidikan
5
Khutbah Bahasa Jawa: Bungaha kelawan Rahmat Paling Agung — Kanjeng Nabi Muhammad saw
6
DPR Ketok Palu, BP Haji Kini Sah Jadi Kementerian
Terkini
Lihat Semua