Setelah namanya tidak terdaftar dalam kepengurusan DPP PKB yang didaftarkan ke Kemenkumham pada Selasa (1/2) lalu, mantan Wakil Ketua Dewan Syuro DPP PKB hasil MLB Ancol, Hj Lily Wahid justru merasa bersyukur, berterima kasih dan senang. Sehingga dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di DPR tidak memiliki beban politik apapun.
“Katanya nama saya tidak ada dalam daftar nama DPP PKB yang didaftarkan ke kemenkumham. Jadi, saya bersyukur untuk hal itu, karena PKB telah meninggalkan politik kebangsaan dan menjalankan politik pragmatis transaksional,” tandas adik kandung alm Gus Dur itu pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (2/2) .<>
Dengan begitu Lily Wahid menilai jika PKB sekarang ini tidk lagi berpolitik untuk kemashlahatan rakyat, tapi untuk kepentingan kekuasaan. PKB tidak lagi berpihak pada rakyat. Karena itu pihaknya tetap merasa senang meski hanya bertugas sebagai wakil rakyat tanpa beban moral politik apapun. Kabarnya, posisi wakil ketua Dewan Syuro diisi oleh Muhyiddin Arubusman, mantan sekretaris dewan syuro DPP PKB Gus Dur.
Sementara itu Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR di gedung DPR RI mengatakan, jika periodesasi jabatan kepengurusan DPP PKB Ancol sampai 2014 itu atas permintaan Muhaimin Iskandar sendiri.
"Soal periodesasi kepemimpinan Muhaimin hingga 2014 yang tertuang dalam SK Menkumham itu merupakan permintaan dari Muhaimin Iskandar sendiri. Masa bakti kepengurusan itu diminta oleh mereka sendiri," kata Patrialis.
Menurut Patrialis, karena sudah ada permintaan dari Muhaimin sendiri dan pengurus lainnya dan tidak ada komplain dari pihak lain, maka Kemenkumham menindaklanjuti surat Muhaimin tersebut. "Itu kan permintaan Muhaimin (soal masa bakti). Kemenkumham hanya melaksanakan saja, lagi pula tak ada komplain," ujarnya.
Kemenkumham pun katanya, tidak melakukan klarifikasi atau verifikasi terhadap surat Muhaimin tersebut. "Kalau tidak ada yang keberatan, kita kabulkan. Tapi, kalau ada yang keberatan, kita pertimbangkan. Surat Muhaimin seperti itu dan kita tidak bisa ikut campur," ujar politisi PAN ini.
Di pihak lain Lily Wahid dan Mabrur sedang mempertimbangkan kemungkinan pihaknya akan menggugat hal itu ke Kemekumham, karena pemecatan itu dinilai tidak sesuai prosedur partai. “Kami sedang mempertimbangkan dan mempelajari segala sesuatunya untuk kemudian menggugat Muhaimin,” tutur Mabrur singkat. (amf)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyiapkan Bekal Akhirat Sebelum Datang Kematian
2
Khutbah Jumat: Tetap Tenang dan Berpikir jernih di Tengah Arus Teknologi Informasi
3
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Pengurus PP ISNU Masa Khidmah 2025-2030
4
Ramai Bendera One Piece, Begini Peran Bendera Hitam dalam Revolusi Abbasiyah
5
Pemerintah Umumkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional
6
Innalillahi, Menag 2009-2014 Suryadharma Ali Meninggal Dunia
Terkini
Lihat Semua