Warta

Larangan PBNU Gunakan Fasilitas Kantor untuk Pilkada Tak Diindahkan PCNU Jember

NU Online  ·  Sabtu, 22 Mei 2010 | 13:35 WIB

Jember, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama bisa saja melarang penggunaan fasilitas organisasi untuk kepentingan politik praktis. Namun Pengurus Cabang NU Jember merasa tidak bersalah memasang spanduk posko pemenangan pasangan calon bupati-wakil bupati Guntur Ariyadi-Abdullah Syamsul Arifin, di kantornya.

Wakil Ketua PCNU Jember Nur Hasan mengatakan, sejak awal pihaknya sudah mengagendakan keterlibatan NU dalam proses politik pemilihan umum kepala daerah dalam berbagai alternatif. Salah satunya dengan mengusung kader sendiri. Akhirnya NU Jember memutuskan untuk mendukung dan mengusung kader sendiri sebagai calon wakil bupati, yakni Ketua Tanfidziyah PCNU Jember Abdullah Syamsul Arifin.<>

Soal larangan penggunaan fasilitas kantor NU, Nur Hasan memaknai, "Kalau yang menggunakan orang lain tidak boleh. Tapi kalau keputusan resmi PCNU untuk mendukung salah satu kader sendiri, apa salahnya (menggunakan fasilitas kantor)."

Sekretaris NU Jember Misbahussalam menambahkan, pemasangan spanduk posko pemenangan Guntur-Abdullah, tak lepas dari keputusan Musyawarah Kerja NU Jawa Timur.

"NU harus memberikan petunjuk calon mana yang harus didukung kepada warga NU. Dari empat pasangan calon yang maju dalam pemilukada Jember, tak ada kader NU kecuali Gus Aab (Abdullah Syamsul Arifin)," katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Said Aqil Siradj, melarang penggunaan fasilitas Nahdlatul Ulama untuk kepentingan politik pemilihan umum kepala daerah.

"Jangan sampai kandidat calon bupati atau wakil bupati menggunakan stempel, kop, tanda tangan NU, fasilitas NU," kata Said seperti dilansir beritajatim.com.

Said menyatakan baru tahu mengenai persoalan spanduk tersebut. "Saya sudah bincang-bincang dengan Pak Babun (Babun Sugiarto, Ketua Gerakan Pemuda Ansor Jember). (Saya katakan) kantor jangan sampai dijadikan untuk kepentingan politik. Jelas tidak benar kalau kantor NU dijadikan posko siapapun," katanya.

Salah satu bagian kantor NU Jember di Jalan Imam Bonjol digunakan sebagai posko pemenangan pasangan Guntur Ariyadi-Abdullah Syamsul Arifin. Di atas salah satu bangunan kantor, tampak spanduk bertuliskan 'Posko Pemenangan H. Guntur-Gus Aab', dengan gambar lambang Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Sekretaris PCNU Jember Misbahussalam memandang, penggunaan kantor sebagai posko tak perlu dipermasalahkan. "Tidak masalah, wong ketuanya sendiri yang mencalonkan diri," katanya, Jumat (7/5). Abdullah Syamsul Arifin atau Gus Aab memang Ketua tanfidziyah PCNU Jember.

Hasil Musyawarah Kerja NU Jember menyatakan, secara kelembagaan NU harus memberikan petunjuk kepada kadernya tentang siapa yang akan dipilih dalam pemilihan umum kepala daerah. Hadirnya Abdullah Syamsul Arifin, Ketua NU Jember, dalam pemilukada sebagai calon wakil bupati membuat NU secara kelembagaan harus mendukung dan menyukseskannya. (mad)