Larang Siswanya Berjilbab, Sekolah Katolik Dinyatakan Bersalah
NU Online · Ahad, 16 Januari 2011 | 09:28 WIB
Sekolah tinggi Katolik di Volendam, Belanda, dinyatakan bersalah terkait diskriminasi atas dasar agama. Hal itu dijatuhkan karena sekolah tersebut melarang seorang siswi Muslim mengenakan jilbab Demikian disampaikan Komisi Kesetaraan Agama dalam pernyataannya Jum'at lalu. Padahal perempuan tersebut mulai mengenakan jilbab tahun ini di sekolah.
Tidak hanya melarang mengenakan jilbab, pihak sekolah juga melarangnya mengikuti pelajaran. Mendapat perlakukan diskriminatif, ia pun mendsak ayahnya untuk mengajukan gugatan terkait hal tersebut kpada Komisi Kesetaraan Agama.<>
Komisi kemudian mengatakan, murid di sekolah pada prinsipnya harus bebas untuk mengenakan jilbab, kopiah Yahudi atau salib Kristen. Komisi melanjutkan, Sekolah dapat mengeluarkan kebijakan berupa larangan jika diperlukan untuk melestarikan identitas khusus mereka, tapi itu tidak berlaku dengan sekolah Volendam.
Pada akhir tahun lalu, sebuah sekolah dasar Kristen ortodoks di Den Haag menolak untuk menerima seorang guru karena ia seorang Muslimah yang mengenakan jilbab. (syf)
Terpopuler
1
Idul Adha Berpotensi Tak Sama, Ketinggian Hilal Dzulhijjah 1446 H di Indonesia dan Arab Berbeda
2
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025 M
3
Hilal Terlihat, PBNU Ikhbarkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025
4
Gus Baha Ungkap Baca Lafadz Allah saat Takbiratul Ihram yang Bisa Jadikan Shalat Tak Sah
5
Pengrajin Asal Cianjur Sulap Tenda Mina Jadi Pondok Teduh dan Hijau
6
Niat Puasa Dzulhijjah, Raih Keutamaannya
Terkini
Lihat Semua