Warta

Kyai Hasyim : Jangan Buka Peluang Pertikaian Agama

NU Online  ·  Selasa, 13 Mei 2003 | 19:46 WIB

Jakarta, NU.Online
Sejumlah pemuka agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Moral Nasional Indonesia (GMNI)  khawatir RUU tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

''Gerakan Moral Nasional Indonesia berharap agar pembahasan RUU itu disempurnakan oleh DPR, dan jangan membuka peluang (RUU) Sisdiknas menjadi pertikaian agama,'' kata Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) Hasyim Muzadi kepada wartawan usai pertemuan tertutup GMNI, di Kantor PBNU, (13/05) Jalan Raya Kramat, Jakpus, Selasa.

<>

Menurut  Hasyim Muzadi, DPR masih perlu menyempurnakan argumentasi dan rasionalisasi  dalam rangka penyusunan peraturan perundangan. ''Jangan ada lagi peluang konflik berskala umat beragama yang dipicu oleh Sisdiknas. Jadi, DPR perlu menyempurnakan jangkauan pikirannya ke depan dalam langkah legislasi,'' tegasnya.

Selain itu, sambungnya, pemerintah sebaiknya menyusun peraturan pemerintah (PP) yang bersifat memperbaiki aplikasi Sisdiknas itu. ''Kita mengharapkan agar PP itu menjadi perbaikan. Janganlah kerukunan yang sudah susah payah kita bangun menjadi rawan konflik lagi karena UU itu,'' katanya lagi.

Sementara itu, cendekiawan Nurcholish Madjid menilai penyusunan RUU Sisdiknas sudah terbalik dan tidak logis. ''Sebenarnya perundang-undangan hanya akibat logis dari wacana mengenai sistem pendidikan. Tetapi, sekarang terbalik, setelah UU-nya ada, baru dibicarakan ke publik,'' katanya. Menurut Cak Nur, investasi manusia yang paling penting adalah pendidikan, sehingga seharusnya penyusunan UU itu melalui pembicaraan serius. ''Harus ada pemikiran yang reformatif terhadap pendidikan. Tetapi karena masalahnya teramat serius, tidak bisa dibahas hanya dengan waktu yang terlalu singkat,'' katanya lagi.

AA Yewangoe selaku Ketua Persekutuan Gereja Indonesia (PGI)  menyatakan hal yang senada. ''Sisdiknas seharusnya menjadi sistem untuk mencerdaskan bangsa, sehingga seharusnya menjauhkan diri dari embrio perpecahan. Akan tetapi, kalau dari pembahasan UU itu hanya memunculkan konflik, pembahasan itu menjadi sebuah ironi,'' katanya. Dengan demikian, sambungnya, DPR perlu menjauhkan diri dari sikap politik sektarian. ''Seluruh anggota DPR perlu memperlihatkan sikap negarawan dalam menghadapi saat kontroversial ini,'' katanya.

Selain itu, lanjutnya, DPR juga perlu mendengar aspirasi seluruh komponen bangsa terhadap RUU Sisdiknas itu. ''Jika memang belum waktunya, RUU itu tidak perlu dipaksakan untuk disahkan, karena sikap itu hanya memasukkan bom waktu ke dalam UU Sisdiknas,'' katanya.

Dilain pihak, Ketua Umum Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Kardinal Julius Darmaatmadja menyatakan RUU Sisdiknas seharusnya menjadi penunjang bagi pendidikan yang sedang berada di titik nadir. (Mi/Kol/Cih)