Warta

KPU Dan Calon ’Senator’ Di NAD Disinyalir KKN

NU Online  ·  Senin, 17 November 2003 | 16:01 WIB

Langsa, NU.Online
Antara KPU daerah dan para calon 'senator' Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) disinyalir banyak terindikasi KKN. Khususnya dalam tahap verifikasi faktual terutama sekali menyangkut pemeriksaan KTP dari para pendukung calon DPD tersebut.

Hal ini terungkap dalam konferensi pers usai pelatihan Panwaslu dari enam kabupaten/kota se NAD di Hotel Kartika, Langsa, Minggu (16/11). Adanya indikasi berbalutan unsur KKN ini disinyalir menyusul adanya kesan ketidakterbukaan yang kerap menyembunyikan data-data hasil verifikasi yang dilakukan sejumlah KPUD di dalam wilayah Provinsi NAD.

<>

Ketua Panwaslu NAD, Zuhri Hasibuan, SH dalam konferensi pers tersebut didampingi para ketua dan anggota Panwaslu dari enam kabupaten/kota usai mengikuti pelatihan selama tiga hari di Aceh Timur. Dalam kesempatan tersebut, Zuhri mengungkapkan sejumlah ketimpangan dan kekeliruan yang dilakukan pihak KPUD.

Disebutkan, ketimpangan-ketimpangan ini merupakan hasil temuan lapangan dari tim Panwaslu daerah menunjukkan indikasi kuat antara KPUD dan para calon 'senator' telah melakukan KKN, terutama sekali pada tahap verifikasi. Didesak wartawan siapa calon DPD dan KPUD mana Zuhri menjawab:"Tunggu saja tanggal mainnya pada 9 Desember 2003 ini akan diumumkan," tandasnya.

Keterangan press release lainnya yang dituangkan dalam nota pernyataan sikap bersama ditandatangani enam ketua Panwaslu Kabupaten/Kota Aceh Timur, Kota Langsa, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Gayo Lues dan Aceh Singkil. Nota pernyataan sikap bersama ini menukilkan empat butir penting, 1. Panwaslu berkomitmen melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan Pemilu, 2. Panwas Pemilu se-NAD sepakat untuk segera menfasilitasi terciptanya forum bersama Parpol guna membangun suasana kondusif sehingga Pemilu ini dapat dilaksanakan dengan sukses dan berkualitas.

Sementara poin ketiga Panwaslu sepakat untuk terus meningkatkan hubungan harmonis dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sehingga tujuan Pemilu berkualitas dapat tercapai. Sedangkan poin keempat, pelatihan Panwas Pemilu ini dilaksanakan sebagai upaya membangun SDM personilnya yang cakap, terampil dan handal dalam menghadapi tugas pengawasan yang semakin berat.
Lebih Besar

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam mengungkapkan, anggaran operasional yang digunakan lembaga tersebut selama ini berasal dari APBN dan APBD Provinsi NAD. Menurut Hasbullah Tjoet Gam, yang diungkapkan dalam satu pertemuan dengan Komisi A DPRD NAD, sumber dana itu masing-masing dari APBN dianggarkan sekitar satu miliar lebih dan dari APBD murni sebanyak Rp1,350 miliar.

Dengan perubahan anggaran tahun 2003 nanti akan ada tambahan Rp600 juta lagi, yang berarti sumber dari APBD Provinsi NAD menjadi Rp1,950 miliar," sebut Hasbullah menjawab pertanyaan anggota Komisi A DPRD NAD, Sabtu (15/11) di Banda Aceh. Sehingga, katanya, sumber anggaran yang digunakan KPU Provinsi NAD lebih besar dari APBD dibandingkan dengan kucuran APBN. "Karena ada anggaran dari dua sumber ini, sehingga ada dana yang tidak bisa kami pakai dan kita minta pergeseran, ujar Hasbullah.

Dikatakannya, permintaan pergeseran dana tersebut dilakukan untuk pengadaan dua unit mobil operasional karena ada yang lebih. "Karena ada dana yang lebih kita minta untuk pengadaan dua kenderaan operasional," cetus Hasbullah. Namun, tambahnya, Kepala Biro Keuangan menyatakan tidak bisa menjamin karena waktu yang tidak cukup sehingga dikhawatirkan itu tidak disetujui. "Kemungkinan tidak cukup waktu dan tidak disetujui karena pergeseran tidak ada komponennya dalam KPPKO I," katanya.

Untuk itu, pihaknya menyarankan lebih baik bila ada dana yang ganda antara APBD dengan APBN lebih mudah diadakan pergeseran ke APBD saja. "Karena anggaran APBN tidak bisa digeser, maka kami menggunakan uang jalan dari APBN saja. Biar uang daerah yang tersisa," tutur Hasbullah.Selain itu, Ketua KPU NAD juga menyampaikan berbagai tahapan pelaksanaan Pemilu 2004 yang telah dilakukan lembaga tersebut yang saat ini terus berjalan. Seperti P4B, penetapan daerah pemilihan, verifikasi calon anggota DPD dan parpol peserta pemilu.

Pada kesempatan pertemuan Komisi A dengan KPU yang dipimpin ketuanya Muhammad Hadis, turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Farid Wajdi Ali, serta Abdullah Saleh, Zaini Djalil, Almanar dan Zulkifli Asiah, Panwaslu Provinsi NAD juga memaparkan berbagai hal yang dilakukan lembaga tersebut.

Wakil Ketua Panwaslu NAD, Erismawti didampingi anggota panwas lainnya Jafar, SH, M. Hum, mengungkapkan lembaga tersebut masih mengalami kekurangan angg