Konstitusi Indonesia Tidak Dapat Diuji Secara Akademis
NU Online · Rabu, 24 Desember 2008 | 11:58 WIB
Fraksi Persatuan Pembangunan (FPP) menilai konstitusi sebagai aturan main perpolitikan di Indonesia sebagai produk yang sarat nilai politis. Konstitusi di Indonesia merupakan pilihan dan pertarungan antara kebutuhan dan kepentingan.
Â
Demikian dinyatakan Ketua FPP Lukman Hakim Syaifuddin di Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Jakarta, Rabu (24/12). Menurut Lukman, Konstitusi di Indonesia bukan produk yang dapat diuji secara akademis.<>
"Oleh karena sebuah pilihan, sudah semestinya ada yang merasa cocok atau tidak. Itu lumrah saja, karena konstitusi bukan persoalan benar atau tidak, ini persoalan pilihan," katanya dalam diskusi kenegaraan di Jalan Gatot Subroto tersebut.
Lebih lanjut Lukman mencontohkan proses amandemen terhadap konstitusi. Amandemen terhadap Undang-Undang dasar 1945 yang telah dilakukan pada periode 1999-2002 merupakan hasil maksimal dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada masa itu.
Namun Lukman membantah jika amandemen terhadap UUD 1945 merupakan keinginan DPR untuk membelenggu hak dan kewenangan presiden.
"Kinerja DPR lebih difokuskan untuk menciptakan check and balances antarlembaga negara. Jadi DPR berusaha meletakan bandul politik di tengah," tegasnya.
Lukman juga menolak adanya anggapan, amandemen dilakukan untuk memposisikan DPR sebagai lembaga yang lebih kuat dibanding presiden.
"Satu-satunya kekuatan DPR hanya ada di hak budgeting, sisanya sama. Untuk membuat Undang-Undang pun DPR harus bersama-sama dan disahkan oleh pemerintah," jelasnya.
Meskipun DPR berhak memberikan masukan-masukan, namun Lukman memandang sistem presidensial yang dianut Indonesia masih menyediakan banyak hak prerogatif bagi presiden.
"Dalam mengangkap duta besar misalnya, DPR hanya sebagai pertimbangan saja, dan tidak ada konsekwensi apa pun jika diabaikan," tandasnya. (min)
Terpopuler
1
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
2
Taj Yasin Pimpin Upacara di Pati Gantikan Bupati Sudewo yang Sakit, Singgung Hak Angket DPRD
3
Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Ketum PBNU Ajak Bangsa Teguhkan Persatuan
4
Kiai Miftach Jelaskan Anjuran Berserah Diri saat Alami Kesulitan
5
Tali Asih untuk Veteran, Cara LAZISNU Sidoarjo Peduli Pejuang Bangsa
6
Gerakan Wakaf untuk Pendidikan Islam, Langkah Strategis Wujudkan Kemandirian Perguruan Tinggi
Terkini
Lihat Semua