Komisi II DPR Gelar Fit and Proper Test Hakim Agung
NU Online · Selasa, 15 Juni 2004 | 10:40 WIB
Jakarta, NU Online
Komisi II DPR, Selasa (15/6), kembali menggelar uji kelayakan kepatutan atau fit and proper test untuk memilih 14 hakim agung baru. Sampai siang tadi, tiga calon hakim agung sudah mengikuti tes gelombang pertama dari 43 pelamar. Rencananya, hari ini Komisi II akan menguji sepuluh calon hakim agung.
Di antara tiga calon hakim agung yang telah diuji adalah Bagus Sugiri. Bila terpilih, Bagus menyatakan, langkah pertama yang akan ia lakukan adalah membenahi lembaga ini secara internal. Pembenahan ini sangat diperlukan untuk menghapus citra buruk yang selama ini melekat di Mahkamah Agung.
<>Kemudian giliran Chairudin dan di susul Indrati Suhandaru. Dalam paparan 10 menit yang diberikan oleh komisi II, Chairudin mengatakan hakim bukan sekadar corong dari Undang-Undang tetapi hakim kedepan sebagai penemu hukum. "hakim kedepan harus memiliki integritas dan kemampuan akademis," tegas Chairudin.
Setelah menggelar uji kelayakan dan kepatutan, DPR akan menetapkan 12 orang menjadi hakim agung di peradilan umum dan dua lainnya hakim agung di peradilan niaga. Rencananya, uji kelayakan dan kepatutan akan selesai pada 18 Juni mendatang. Tiga hari kemudian DPR akan mengesahkan daftar nama hakim agung sebelum meminta persetujuan pemerintah.(cih)
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
3
Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU
4
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara
5
Pemerintah Perlu Beri Perhatian Serius pada Sekolah Nonformal, Wadah Pendidikan Kaum Marginal
6
KH Kafabihi Mahrus: Tujuan Didirikannya Pesantren agar Masyarakat dan Negara Jadi Baik
Terkini
Lihat Semua