Warta

Komisi II DPR Gelar Fit and Proper Test Hakim Agung

NU Online  ·  Selasa, 15 Juni 2004 | 10:40 WIB

Jakarta, NU Online
Komisi II DPR, Selasa (15/6), kembali menggelar uji kelayakan kepatutan atau fit and proper test untuk memilih 14 hakim agung baru. Sampai siang tadi, tiga calon hakim agung sudah mengikuti tes gelombang pertama dari 43 pelamar. Rencananya, hari ini Komisi II akan menguji sepuluh calon hakim agung.

Di antara tiga calon hakim agung yang telah diuji adalah Bagus Sugiri. Bila terpilih, Bagus menyatakan, langkah pertama yang akan ia lakukan adalah membenahi lembaga ini secara internal. Pembenahan ini sangat diperlukan untuk menghapus citra buruk yang selama ini melekat di Mahkamah Agung.

<>

Kemudian giliran Chairudin dan di susul Indrati Suhandaru. Dalam paparan 10 menit  yang diberikan oleh komisi II, Chairudin mengatakan hakim bukan sekadar corong dari Undang-Undang tetapi hakim kedepan sebagai penemu hukum. "hakim kedepan harus memiliki integritas dan kemampuan akademis," tegas Chairudin.

Setelah menggelar uji kelayakan dan kepatutan, DPR akan menetapkan 12 orang menjadi hakim agung di peradilan umum dan dua lainnya hakim agung di peradilan niaga. Rencananya, uji kelayakan dan kepatutan akan selesai pada 18 Juni mendatang. Tiga hari kemudian DPR akan mengesahkan daftar nama hakim agung sebelum meminta persetujuan pemerintah.(cih)