Kiswah PWNU Jatim Rujuk Kitab Wahbah Az-Zuhaili
NU Online · Senin, 15 September 2008 | 10:29 WIB
Sesuai rencana, Kajian Islam Ahlussunnah wal Jamaah (Kiswah) digelar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) setiap hari Sabtu. Pertemuan kedua telah dilaksanakan Sabtu (12/9) kemarin di ruang Salsabila, kantor PWNU Jatim di Surabaya.
Dalam paparannya di hadapan sekitar 53 orang fungsionaris NU, Wakil Katib PWNU Jatim KH Abdurrahman Navis (Wakil Katib) yang menyampaikan materi kedua menggunakan kitab karya ulama intelektual asal Syria, Dr Syeikh Wahbah Az-Zuhaili, Alfiqhu al Islam wa adillatuhu, sebagai rujukan. Materi yeng disampaikan adalah Memahani Fiqih Ibadah Versi NU (Thaharah, Shalat, Shaum dan Zakat).<>
“Ini kitab yang sangat lengkap. Rujukannya komplit, komparatif dari macam-macam madzhab,” kata Kiai Navis yang mengaku telah mendapatkan ijazah secara khusus dari Syeikh Wahbah untuk mengajarkan isi kitab tersebut.
Sebagaimana pada pertemuan pertama, setelah menyampaikan materi tentang pengenalan imam-imam madzhab, para imam muhtahid dan sebab-sebab terjadinya ikhtilaf (perbedaan) di kalangan para ulama, pengasuh Pondok Pesantren Nurul Huda Surabaya itu mendapatkan banyak pertanyaan dari para peserta.
Dalam kesempatan itu, alumnus Universitas Imam Ibnu Saud Riyadl itu mengaku tidak habis mengerti dengan sebagian orang yang dengan mudah dan bangga berani mengaku sebagai seorang mujtahid. Padahal Syeikh Wahbah yang alim saja tidak berani mengaku sebagai seorang mujtahid.
Begitu pula Syeikh Bin Baz, tokoh ulama wahabi yang dikenal banyak hafal hadis beserta sanadnya, juga tidak berani mengaku sebagai seorang mujtahid. “Saya heran, di sini kok banyak orang dengan gampangnya mengaku mujtahid. Ketemu berapa perkara?” kata Kiai Navis.
Karena forum dibuka secara bebas, kali ini Kiai Navis juga mendapatkan banyak sanggahan (baca: teguran) ketika jawaban yang disampaikan tidak sesuai dengan keputusan bahsul masail NU. Meski ia mengaku jawaban itu merupakan hasil komparatif dari empat madzhab yang juga diakui oleh NU, namun beberapa di antara peserta yang notabene pengurus NU Jawa Timur, tetap mengaku keberatan. Walhasil, ia tetap diminta untuk tidak menyimpang dari metode pengambilan hukum seperti yang berlaku di dalam NU.
Salah satu pemandangan yang tidak biasa di acara Kiswah kedua ini, Kiai Navis menggunakan rekaman audio visual sebagai pendukung. Rekaman gambar penjelasan tentang najis, cara menyucikan, cara berwudlu, tayamum dan shalat produk dari Pondok Pesantren Sidogiri itupun semakin mempermudah penyampaian.
Pertemuan kedua itu seharusnya diisi oleh KH Abdullah Abbas (Wakil Rais) dengan materi memahami ijtihad, ittiba’, taqlid, talfiq, asbab ikhtilaf al fuqaha’ dan metode penetapan hukum Islam menurut NU. Namun oleh karena Kiai Abddullah Abbas berhalangan hadir dan memberi kabar sebelumnya, materi kedua ditukar dengan materi ketiga. (sbh)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menguatkan Sisi Kemanusiaan di Bulan Muharram
2
Khutbah Jumat: Mengais Keutamaan Ibadah di Sisa bulan Muharram
3
Khutbah Jumat: Muharram, Bulan Hijrah Menuju Kepedulian Sosial
4
Khutbah Jumat: Muharram, Momentum Memperkuat Persaudaraan Sesama Muslim
5
Khutbah Jumat: Jangan Apatis! Tanggung Jawab Sosial Adalah Ibadah
6
Inalillahi, Tokoh NU, Pengasuh Pesantren Bumi Cendekia KH Imam Aziz Wafat
Terkini
Lihat Semua