Warta

Kiai Said Setuju Usulan Kebun Koruptor

NU Online  Ā·  Rabu, 30 November 2011 | 00:44 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyatakan persetujuannya atas ide pembangunan Kebun Koruptor yang dilontarkan oleh ketua Mahkamah Konstitusi untuk membuat malu dan jera para koruptor di Indonesia.

ā€œSaya setuju ide ini sebagai bentuk hukuman moral, biar sekaligus jadi pelajaran buat orang lain agar tidak melakukan korupsi karena ia akan melakukan hal yang sama,ā€ katanya, Selasa (29/11).<>

Meskipun demikian, ia menegaskan, perlu dibuat klasifikasi koruptor seperti apa yang layak untuk masuk kebun ini. Menuturnya ada dua jenis koruptor, pertama, yang merugikan negara dan kedua, yang membangkrutkan negara karena nilainya dan pengaruh korupsinya sangat besar terhadap negara.

ā€œMereka yang membangkrutkan negara ini yang perlu mendapat penanganan khusus. NU dalam hal ini juga sudah bersikap tegas dengan meminta agar kalau para koruptor tersebut meninggal, tidak perlu disholatkan oleh para kiai, nanti keenakan karena kiai pasti mendoakan pengampunan dosanya,ā€ paparnya.

Mahfudh mengusulkan ide unik ini karena sudah putus ada terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia yang tidak mengalami perbaikan. Perilaku korupsi sama dengan perilaku hewan sehingga layak untuk dipertontonkan kepada publik.

Dalam usulannya, ia meminta kebun koruptor dibangun di 33 propinsi untuk menampung koruptor di masing-masing propinsi. Lalu didalamnya juga dipasang foto-foto korbannya dan diorama perkembangan pemberantasan korupsi di Indonesia.

ā€œSemakin hari koruptor semakin bertambah banyak dan semakin merasa tidak malu menjadi koruptor. Maka saya usul koruptor jangan dibikin takut, karena tidak takut lagi. Tapi sekarang dipermalukan, misalnya tadi, dibuat kebun koruptor,ā€ katanya.

Ia juga yakin idelnya tersebut tidak melanggar Hak Asasi Manusia.


Penulis: Mukafi Niam