Khofifah: Poligami Dibolehkan dalam Kondisi 'Darurat'
NU Online · Rabu, 28 Oktober 2009 | 03:41 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Khofifah Indar Parawansa, angkat bicara soal pro-kontra isu poligami yang mencuat setelah kemunculan klub poligami bernama Poligami Global Ikhwan Indonesia, di Bandung, Jawa Barat. Klub ini sebelumnya telah berkembang di Malaysia.
Menurut Khofifah, Islam memang memberikan 'ruang' bagi laki-laki untuk melakukan poligami atau beristri lebih dari satu. Namun, menurut ajaran Islam pula, poligami itu dibolehkan dalam keadaan 'darurat', tidak bisa dilakukan di sembarang kondisi.<>
"Poligami itu adalah emergency (darurat). Bukan, misalnya, pada saat seorang laki-laki berlebih hartanya, mobilnya, rumahnya, lalu sudah dibolehkan untuk berpoligami. Seorang laki-laki yang bertambah harta kekayaannya tidak serta merta boleh bertambah pula istrinya. Bukan seperti itu," ujar Khofifah.
Ia mengatakan hal tersebut kepada wartawan di sela-sela kunjungannya di daerah terkena gempa di Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (27/10) pagi.
Meski Islam menghalalkan poligami, namun syarat-syarat yang harus dipenuhi sangat ketat, tidak mudah. Di antaranya, harus mampu memberikan keadilan pada istri-istrinya. Keadilan tidak hanya dalam pengertian fisik, melainkan juga batin. "Itu (keadilan batin) yang tidak mudah," katanya.
Selain itu, dalam Al-Qur’an pun sudah disebutkan bahwa berlaku adil itu bukanlah pekerjaan yang mudah. Ia menyitir ayat Al Quran yang artinya: "Meski pun kamu berusaha berbuat adil di antara istri-istrimu, kamu tidak akan mampu melakukannya."
"Itu artinya, pada prinsipnya, Islam mengajarkan atau lebih menganjurkan monogami (satu istri), bukan sebaliknya," pungkas mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan di era pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu.
Pemahaman-pemahaman seperti itulah yang menurutnya tidak banyak diketahui umat Islam pada umumnya. Biasanya, kehalalan berpoligami dalam ajaran Islam hanya dipahami sepintas sehingga kerap kali mengakibatkan kesalahpahaman di kalangan umat.
Demikian pula kemunculan klub poligami yang konon sudah memiliki ratusan anggota itu. "Masyarakat (umat Islam) kan banyak yang tidak paham tentang hukum poligami. Mereka tahunya hanya bahwa poligami itu halal, itu saja, cukup." Maka, katanya, kemunculan klub poligami itu akan menjadi sesuatu yang tidak baik jika tidak diikuti pemahaman-pemahaman yang menyeluruh tentang hukumnya. (len)
Terpopuler
1
Panduan Shalat Idul Adha: dari Niat, Bacaan di Antara Takbir, hingga Salam
2
Takbiran Idul Adha 1446 H Disunnahkan pada 5-9 Juni 2025, Berikut Lafal Lengkapnya
3
Khutbah Idul Adha 2025: Teladan Keluarga Nabi Ibrahim, Membangun Generasi Tangguh di Era Modern
4
Khutbah Idul Adha: Mencari Keteladanan Nabi Ibrahim dan Ismail dalam Diri Manusia
5
Terkait Polemik Nasab, PBNU Minta Nahdliyin Bersikap Bijak dan Kedepankan Adab
6
Khutbah Jumat: Meraih Hikmah Kurban di Hari Raya Idul Adha
Terkini
Lihat Semua