Khofifah: Nikah Siri Diharamkan Dorong Kumpul Kebo
NU Online · Jumat, 19 Februari 2010 | 09:01 WIB
Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa menyatakan ketidaksetujuannya jika nikah siri dipidanakah karena akan mendorong masyarakat untuk kumpul kebo.
“Masa kumpul kebo dibiarkan, nikah tidak dicatatkan dipidana. Kok kita mempidana sesuatu yang oleh Allah sah,” katanya, Jum’at (19/2).<>
Mantan menteri pemberdayaan perempuan ini sepakat bahwa istri dan anak hasil perkawinan harus mendapat perlindungan, tetapi sejauh ini banyak kasus meskipun nikah secara sah, terjadi banyak pelanggaran.
“Buktinya banyak KDRT, banyak anak-istri diterlantarkan suaminya meskipun nikahnya dicatat,” terangnya.
Berdasarkan pengalamannya di Muslimat NU yang sering menggelar nikah massal, tidak dicatatkannya perkawinan lebih dikarenakan persoalan kemiskinan, bahkan ada diantaranya yang sudah berumur 83 tahun dan sudah beranak-cucu.
“Mereka tidak kumpul kebo, mereka sudah menikah tetapi tidak dicatatkan sehingga saya sering menyebutnya tajdidun nikah (memperbaharui nikah),” tandasnya.
Ditegaskannya, jika kelompok miskin yang tidak mencatatkan pernikahan bakal dipidanakan, bisa dibayangkan, berapa banyak penjara baru yang harus disiapkan pemerintah.
“Bahkan saya khawatir nanti akan ada razia, terutama di wilayah pesantren karena sering mereka dinikahkan tetapi tidak dicatatkan karena masih belajar. Kalau ini dilakukan, akibatnya bisa fatal secara sosial maupun spiritual,” tegasnya. (mkf)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Inilah Obat bagi Jiwa yang Hampa dan Kering
2
Khutbah Jumat: Bahaya Tamak dan Keutamaan Mensyukuri Nikmat
3
Khutbah Jumat: Belajar dari Pohon Kurma dan Kelapa untuk Jadi Muslim Kuat dan Bermanfaat
4
Mulai Agustus, PBNU dan BGN Realisasikan Program MBG di Pesantren
5
Zaman Kegaduhan, Rais Aam PBNU Ingatkan Umat Islam Ikuti Ulama yang Istiqamah
6
PBNU Tata Ulang Aset Nahdlatul Ulama Mulai dari Sekolah, Rumah Sakit, hingga Saham
Terkini
Lihat Semua