Khofifah: Kolaborasi Pemilik Media dan Politisi Berbahaya
NU Online Ā· Kamis, 6 Desember 2007 | 06:18 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa menuturkan kolaborasi antara pemilik media dan politisi berbahaya bagi publik yang ingin memperoleh informasi yang bermutu.
āSudah jamak dimana-mana pemilik media kenal baik dengan penguasa daerah. Mereka masing-masing ingin mengamankan modal dan kekuasaan yang mereka miliki,ā katanya dalam acara sesarehan āMenakar Plus Minus Media Massaā di Gedung Pengurus Besar NU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Kamis (5/12).
<>Pemerintah sebagai penyedia layanan publik, menurut Khofifah seharusnya juga mengatur dan memberikan informasi melalui media secara baik karena ini merupakan salah satu layanan publik yang harus diberikan kepada masyarakat.
āMasyarakat tidak berdaya untuk melakukan persandingan. Misalnya antara jam 7 sampai jam 9 ya semuanya menyiarkan infotaiment, tak ada pilihan yang mendidik,ā tandasnya.
Menurutnya, institusi NU, sejauh ini, masih sangat lemah dalam upaya pembelaan terhadap masyarakat terhadap acara-acara TV yang tidak mendidik. Sejauh ini yang dilakukan baru ngomong dan doa. āTradisi turun ke jalan belum cukup kuat dikalangan NU,ā imbuhnya.
Untuk itu, Khofifah meminta PBNU untuk menjalin komunikasi yang lebih intens dengan pengambil kebijakan masalah media, bukan hanya dengan Menkominfo, tetapi juga menjalin sinergi dengan ormas seperti Muhammadiyah, keuskupan dan lainnya.
Selain itu, Khofifah juga mengusulkan adanya regulasi yang lebih ketat dalam industri jurnalistik seperti akurasi pemberitaan, keseimbangan informasi, faktualitas, kepatutan dan privacy. Disejumlah negara, terdapat lembaga seperti Singapura, AS, Thailand dan lainnya, terdapat lembaga yang berhak mengedit konten yang ada di web.
Khofifah menceritakan dalam sebuah diskusi tentang media, ia mengundang salah seorang big boss production house (PH). Kepada pemilik PH tersebut, ia menanyakan mengapa membuat sinetron yang mengajarkan kekerasan dan ekspoitasi seksual. āSaya ini hanya pedagang,ā demikian jawaban yang diperolehnya.
āDengan logika pedagang ini, pada akhirnya kepatutan, moralitas dan nilai-nilai lainnya akhirnya dinafikan sehingga masyarakat yang dirugikan,ā katanya.
Sementara itu ketua KPI Zsa Zsa Djuarsa mengusulkan perlunya pengaturan sejumlah UU yang terkait dengan media yang saat ini mencapai lima buah seperti UU Perfilman, UU Pers, UU Penyiaran, UU Publikasi dan UU Kebebasan Menyampaikan Informasi yang akhirnya memerlukan sejumlah badan pedukung seperti KPI, Dewan Pers, LSF dan lainnya dengan sejumlah standar yang berbeda. Jika ini disatukan, maka akan lebih mudah melakukan pengaturan.
Pasar bebas yang mengakibatkan para pemilik modal bisa menguasai industri media juga mengakibatkan adanya keseragaman content media padahal yang dibutuhkan adalah adanya diversifikasi kepemilikan dan konten yang bisa memberikan banyak pilihan pada masyarakat. (mkf)
Terpopuler
1
Ramai Bendera One Piece, Begini Peran Bendera Hitam dalam Revolusi Abbasiyah
2
Gus Yahya: NU Bergerak untuk Kemaslahatan Umat
3
Munas Majelis Alumni IPNU Berakhir, Prof Asrorun Niam Terpilih Jadi Ketua Umum
4
Ketum PBNU Resmikan 13 SPPG Makan Bergizi Gratis di Lingkungan NUĀ
5
Di Tengah Fenomena Bendera One Piece Badan Siber Ansor Ajak Generasi Muda Hormati Merah Putih
6
Cek Kesehatan Gratis Sekolah Mulai 4 Agustus 2025, Sasar 53 Juta Siswa di Seluruh Indonesia
Terkini
Lihat Semua