KH Tolhah : NU Harus Tanggap Kebutuhan Masyarakat
NU Online · Kamis, 16 Februari 2006 | 10:11 WIB
Jakarta, NU Online
Dalam menghadapi situasi sosial yang telah mengalami perubahan, NU juga harus melakukan perubahan orientasi dalam melakukan pelayanan kepada masyarakatnya. Jika tidak, maka keberadaan NU akan terasa asing. ”Saya kita NU tidak kekurangan tenaga untuk melaksanakan program tersebut,” tandas Wakil Rais Aam KH Tolhah Hasan di PBNU, Kamis (16/2).
Mantan rektor Unisma Malang tersebut menyatakan bahwa pada era berdirinya NU sampai tahun 1940-an, kehadiran NU sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat dalam memberikan penjelasan masalah ubudiyah atau cara beribadah dan masalah-masalah perilaku.
<>Pada era 1940 – 1970 –an, telah terjadi pergeseran orientasi dengan penekanan pada bidang pemikiran dan politik yang menjadi fokus perhatian NU. Selanjutnya pasca tahun 1970-an sampai sekarang ini permasalahan yang dihadapi masyarakat adalah masalah moralitas dan kesejahtaraan.
Kehadiran NU belum banyak menyentuh masalah pelayanan publik dan lebih banyak pada wacana pemikiran. Berdasakan pengalamannya ke Aceh pada akhir tahun 2005 lalu untuk memberikan pengarahan pada para ulama dari berbagai dayah, ia tak banyak melihat peran para pengurus NU dalam memberikan pelayanannya pada masyarakat.
Saat ini posisi Indonesia menempati peringkat 120 dari 174 negara. Kondisi yang terbelakang ini disebabkan oleh masalah pendidikan, kesehatan maupun kesejahtaraan. Berbagai permasalahan seperti busung lapar, penyakit dan lainnya lainnya. ”Mereka sebagian besar adalah umat Islam dan jika kita berbicara tentang itu, tentu saja mayoritas mereka adalah warga nahdliyyin,” imbuhnya. (mkf)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
4
Khutbah Jumat: Menyambut Idul Adha dengan Iman dan Syukur
5
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
6
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
Terkini
Lihat Semua