Warta

Ketua Sarbumusi Jenguk 8 Aktivis Buruh di Polda Metro Jaya

Sab, 6 Mei 2006 | 07:38 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Umum Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Junaidi Ali menjenguk 8 orang buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang menjadi tahanan Mapolda Metro Jaya, Sabtu (6/5). 8 orang tersebut merupakan aktivis buruh yang ditangkap pascakerusuhan demo buruh 3 Mei lalu.

Meski berbeda organisasi serikat pekerja, Junaidi Ali yang saat itu didampingi Sekretaris Jenderalnya Alfanny, menyatakan bahwa kunjungan tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama buruh. “Sebagai bentuk solidaritas saja. Kita sama-sama buruh dan sama-sama dari serikat buruh walaupun beda nama,” katanya.

<>

Junaidi menyatakan turut prihatin atas nasib para buruh tersebut. “Kami, Sarbumusi turut prihatin atas ditangkapnya mereka (buruh),” katanya. Kepada para buruh tersebut, ia berjanji akan memperjuangkan agar mereka dapat segera dibebaskan.

Untuk keperluan itu, Junaidi beserta beberapa pimpinan serikat buruh lainnya, saat ini sedang mengusahakan meminta bantuan pengacara sebagai upaya membebaskannya. “Kita akan segera sewa pengacara biar cepat dibebaskan,” ungkapnya.

Salah seorang buruh, Priyanto, yang berkesempatan melakukan dialog dengan Junaidi mengatakan sangat berharap agar proses hukum atas persoalan tersebut bisa dilakukan secepat mungkin. Ia dan juga 7 orang lainnya berharap bisa segera dibebaskan.

“Iya, Pak (Junaidi). Saya cuma pengen bisa cepat bebas saja. Soalnya, beberapa hari ini saya sudah tidak kerja,” kata pria asal Madiun ini kepada Junaidi.

Dalam kesempatan itu, Junaidi mengatakan, bahwa para buruh tersebut jangan sampai menjadi korban dengan tindakan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) oleh perusahaan di mana mereka bekerja. Pasalnya, aksi para buruh tersebut, menurutnya merupakan aksi yang resmi dan pihak perusahaan sudah memberikan izin kepada buruh untuk ikut demo.

“Hal itu juga kita sudah pikirkan. Soalnya mereka aksinya kan resmi. Jadi nggak bisa kalau misalkan karena alasan ikut demo kemudian di-PHK,” kata Junaidi.

Sementara itu, beberapa saat sebelumnya, sekitar 20 orang perwakilan Aliansi Buruh Menggugat (ABM) juga mendatangi Polda Metro Jaya untuk menengok 8 aktivis buruh  tersebut.

Selain menyampaikan solidaritas, mereka menuntut pada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani untuk membebaskan 8 buruh tersebut. Mereka juga menolak pembelokan masalah yang dilakukan pemerintah dari tuntutan menolak revisi UUK No. 13/2003 menjadi isu demonstrasi ricuh serta pencarian kambing hitamnya. (rif)