Warta

Ketua PWNU Jatim: Perlu Pendekatan Persuasif pada Ajaran Menyimpang

NU Online  ·  Jumat, 6 Mei 2005 | 02:17 WIB

Surabaya, NU Online
Ketua PWNU Jatim Ali Maschan Moesa berpendapat bahwa adanya praktek sholat dengan menggunakan bahasa Indonesia yang dianggap menyimpang, bahkan diputuskan sesat oleh MUI Jatim sebaiknya tak ditanggapi berlebihan dan perlu pendekatan persuasif untuk meluruskannya.

“Dalam hal ini kyai NU harus memposisikan diri sebagai guru yang akan mengajari dan mengingatkan adanya kekeliruan tersebut. Mereka merupakan bagian dari sasaran dakwah para ulama,” tandasnya ketika dihubungi per telepon oleh NU Online (6/5).

<>

Dikatakannya bahwa para kyai tak pernah memvonis ajaran suatu ajaran sebagai sesat, tetapi menunjukkannnya bahwa terdapat kekeliruan dalam aspek tertentu. Metode dakwah yang digunakannya dengan persuasi dengan pendekatan dari hati ke hati seperti yang dilakukan oleh Rasulullah dan wali songo yang sukses mengislamkan sebagian besar masyarakat di Indonesia.

Dosen IAIN Sunan Ampel tersebut memahami kondisi dari Ustadz Muhammad Roy yang dulunya beragama Nasrani dan mantan preman serta petinju yang mengambil inisiatif menambah terjamahan bahasa Indonesia dalam semua bacaan sholatnya dengan alasan agar jamaah mengerti makna sholat tersebut.

Dalam ajaran Islam, tak sembarang orang bisa berijtihat atau menginterpretasikan Al Qur’an dan hadist untuk memutuskan suatu hukum. Terdapat berbagai persyaratan berat yang tidak semua orang bisa memenuhinya.

Dikatakannya bahwa Rasulullah menggunakan berbagai pendekatan untuk berdakwah sesuai dengan kemampuan seseorang. Dia memberi contoh pada suatu waktu ada seorang Badui atau orang Arab pedesaan yang meminta Rasulullah mengajarinya sesuatu ketika ia tengah berada di atas onta. Umar bin Khattab yang saat ini bersama dengan Rasulullah menganggapnya sebagai hal yang tidak sopan, namun dia malah diingatkan karena memang kemampuan Arab Badui dalam hal pendidikan dan etika masih sebatas tersebut.

Ali Maschan yakin bahwa kasus tersebut akan segera dapat diselesaikan, bahkan beberapa orang sudah menyadari kekeliruan yang dilakukannya dan tinggal melakukan pendekatan yang baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.(mkf)