Katib Aam PBNU Imbau Parpol Tidak Kampanye di Masjid
NU Online · Selasa, 15 Juli 2008 | 10:16 WIB
Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof. Dr. Nazaruddin Umar meminta kepada partai politik apapun untuk tidak menggunakan masjid sebagai tempat kampanye atau pemasangan atribut parpol.
"Saya tidak setuju kalau masjid digunakan sebagai arena kampanye," kata Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (15/7).<>
Kata Nasaruddin, sebaiknya masjid dijadikan sebagai basis yang bebas dari berbagai kepentingan sesaat. Masjid harus memberikan kesejukan, tapi kalau kita berikan semacam warna-warna politik tertentu, nanti jadi tidak enak.
"Apalagi kalau pakai baju politik di dalam menyampaikan khutbah, itu akan menimbulkan resistensi dan akhirnya masjid ikut berpolitik, " ujarnya.
Menurut Dirjen Bimas Islam, sampai hari ini belum ada batasan yang jelas mengenai larangan penggunaan masjid untuk tempat berkampanye, karena seringkali kegiatan kampanye dan pemasangan atribut dilakukan di halaman masjid.
"Penggunaan halaman masjid, itu perlu dipahami, apakah masjid sama dengan halaman masjid, misalnya Masjid Istiqlal halamannya sering dijadikan tempat konsolidasi, begitu juga Masjid Al-Azhar tempat konsolidasi oleh bendera-bendera sosial politik. Nah persoalannya ke depan perlu dirumuskan apakah masjid termasuk halamannya. Tapi kalau menurut saya toh halaman itu juga termasuk masjid, " paparnya. (okz/dar)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
3
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
4
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
5
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia ke-80, Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
6
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
Terkini
Lihat Semua