JCH Indonesia Jauh Lebih Besar dari 22 Negara Arab
NU Online · Selasa, 20 November 2007 | 14:31 WIB
Mataram, NU Online
Mengeri Agama Maftuh Basyuni mengungkapkan, jumlah umat Islam Indonesia yang menunaikan ibadah haji jauh lebih besar dibanding jamaah haji dari 22 negara Arab.
"Jumlah Jamaah Calon Haji (JCH) Indonesia sekitar 210.000 orang sementara JCH dari 22 negara Arab tersebut sekitar 100.000 orang," katanya menjawab pertanyaan TGH, Rosidi ketika betrdialog di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Senin malam.
<>Sebelumnya TGH. Rosidi meminta agar Depag menambah kuota haji bagi NTB, karena kalau mendaftar sekarang JCH baru bisa berangkat tahun 2010, itu sangat tidak adil sementara uang pendaftaran sudah disetor di bank.
Menurut Menag, pada musim haji 2007 kuota haji Indonesia sebanyak 205.000 orang, namun setelah dilakukan pendekatan berhasil menambah kuota sebanyak 5.000 orang sehingga menjadi 210.000 orang.
Jumlah tersebut sungguh banyak, sehingga jika seluruh JCH Indonesia memakai seragam dan peci, maka yang kelihatan di Makkah hanya jamaah haji Indonesia.
Pemerintah beberapa tahun terakhir berupaya meningkatkan pelayanan kepada jamaah haji antara lain dengan memberikan makan selama berada di Madinah yang sebelumnya tidak ada.
"Ketika memberikan makan gratis saya dipuji bahwa Menag sekarang sosial dan pemurah, tetapi setelah dijelaskan bahwa makanan dibeli dari uang jamaah maka mulai esoknya jamaah mengeluh kurang ini, kurang itu dan lain," katanya.
Menurut Menag, selain itu pihaknya melakukan perombakan dalam berbagai kegiatan haji seperti mengurangi petugas haji dari 4.000 orang menjadi hanya sekitar 1.000 orang.
Untuk memberangkat petugas yang jumlahnya ribuan orang tersebut biayanya diambil dari uang jamaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). "Sementara uang BPIH yang selama ini hanya diendapkan di bank, maka mulai tahun ini uang tersebut dimasukkan ke Deposito dan hasilnya dipergunakan untuk meningkatkan pelayanan bagi jamaah namun jemaah diharapkan tidak menanyakan bagaimana hukumnya," katanya.
Sementara Dana Abadi Umat sejak tiga tahun lalu ditiadakan karena dinilai kurang efektif, jelasnya. (ant/kip)
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Workshop Jalantara Berhasil Preservasi Naskah Kuno KH Raden Asnawi Kudus
3
Rapimnas FKDT Tegaskan Komitmen Perkuat Kaderisasi dan Tolak Full Day School
4
Ketum FKDT: Ustadz Madrasah Diniyah Garda Terdepan Pendidikan Islam, Layak Diakui Negara
5
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
6
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
Terkini
Lihat Semua