Jakarta, NU Online
Masyarakat Islam perlu mendukung gerakan global justice. Ini adalah benang merah dari diskusi tentang Islam, Negara, Wacana Global dan HAM. Diskusi dalam Komisi I dengan pembicara para pendekar pemikiran Islam di Ruang Cendrawasih I Hotel Hilton melahirkan dua kutub, yang pro dan kontra.
Perbedaan ini dipicu oleh pernyataan Gus Dur bahwa Islam tidak mewariskan konsep tentang sistem negara yang didukung oleh Dr Chandra Mudhaffar dari Malaysia dan Dr Toyid Zein dari Sudan. Namun demikian, Menurut Chandra Mudhaffar dan Dr Toyib Zein ada persamaan antara Islam dan trend global tersebut, yang dalam bahasa Dr Toyid Zein disebut binding values. Nilai-nilai ini di antaranya adalah syura (demokrasi dalam tanda petik), public accountability, public participation, equality, justice, freedom dan security as basic need.
<>Menurut Chandra pelaksanaan binding values negara-negara yang notabene penduduknya muslim, sangat minim. Dan menurut Dr. Toyib Zein, yang punyai tanggung jawab melakukan reformasi menuju implemtasi common values itu adalah masyarakatnya bukan ditangan penguasa seraya mengambil mengutip penjelasan al-qur’an bahwa Allah memberi label fasik kepada rakyat Fira’un karena diam saja dan menerima kebijakan yang salah dari rajanya, sekalipun si raja adalah dictator.
Binding values, yang telah menjadi wacana umum gerakam civil society, memang harus ditegakkan, bagaimanapun, gerakan ini harus tetap dijiwai semangat menjunjung lima nilai yang menjadi inti hokum islAm, yakni menjujung tinggi agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta benda. Kelima unsur ini tidak bisa ditawar lagi karena merupakan inti dari Islam itu sendiri sekalipun bentuk implemtasinya berbeda satu Negara dengan Negara lain sesuai dengan muatan dan budaya lokal yang seirama dengan nilai Islam.
Di tataran pelaksanaan, karena Islam tidak mewariskan konsep Negara, menurut Gus Dur ini, membela Negara non Islam (seperti Indonesia) bisa saja dikategorikan sebagai Jihad sepanjang pembelaan tersebut demi kepentingan masyarakat muslim yang menjadi penduduknya. Sebagai contoh Gus Dur mengutip Resolusi Jihad yang difatwakan oleh Pendiri NU, KH. Hasyim Asy’ari, pada saat itu bahwa membela Negara melawan sekutu adalah Jihad walaupun Indonesia bukan negara Islam.
Kata Gus Dur, Islam memandang pendirian negara Islam diperbolehkan saja dan Islam juga mengerti kalau umatnya tidak mendirikan agama sepanjang tetap mengimplementasikan ajarannya atau pribumisasi nilai-nilai Islam. Tetapi yang menjadi masalah dan perlu digali adalah apa standar dan ukuran suatu negara bisa dinilai sebagai negara Islam dan bahkan Islam sendiri tidak mewariskan suksesi kepemipinan. Pandangan ini ditolak oleh Wahbah Zuhaili dari Syurya dan Shayk Taskiri dari Iran karena, dalam pandangan beliau, Islam telah lengkap mengatur pranata kehidupan dan untuk menegakkan pranata ini dibutuhkan negara (fdl)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
2
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
3
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
4
Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU
5
Khutbah Jumat: Menolong Sesama di Tengah Bencana
6
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara
Terkini
Lihat Semua