Warta

Ide Bubarkan KPK Hambat Pemberantasan Korupsi

NU Online  ·  Senin, 28 April 2008 | 01:08 WIB

Jakarta, NU Online
Ide pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat tentangan. Kali ini, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR Mahfudz Siddiq yang menolaknya.

Menurut Mahfudz, Ahad (27/4) malam, ide membubarkan KPK atau mengurangi kewenangan KPK bisa dianggap sebagai upaya menghambat agenda pemberantasan korupsi. Ide itu juga dapat diartikan sebagai upaya mengamankan kepentingan politik, terutama menjelang Pemilu 2009.<>

Pernyataan itu dikemukakan Mahfudz menyusul seorang anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Achmad Fauzie pada Jumat (24/4) lalu yang memunculkan wacana pembubaran KPK. Fauzie menilai KPK merupakan superbody.

Namun Mahfudz juga mengingatkan agar KPK juga berhati-hati menggunakan kewenangan besarnya seperti penyadapan. Kegiatan penyadapan harus hanya dilakukan terhadap pihak yang diduga kuat melakukan korupsi. KPK hanya menyimpan data-data soal dugaan korupsi. Data penyadapan selain itu harus segera dimusnahkan agar tidak disalahgunakan. (kom/dar)