Ide pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat tentangan. Kali ini, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR Mahfudz Siddiq yang menolaknya.
Menurut Mahfudz, Ahad (27/4) malam, ide membubarkan KPK atau mengurangi kewenangan KPK bisa dianggap sebagai upaya menghambat agenda pemberantasan korupsi. Ide itu juga dapat diartikan sebagai upaya mengamankan kepentingan politik, terutama menjelang Pemilu 2009.<>
Pernyataan itu dikemukakan Mahfudz menyusul seorang anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Achmad Fauzie pada Jumat (24/4) lalu yang memunculkan wacana pembubaran KPK. Fauzie menilai KPK merupakan superbody.
Namun Mahfudz juga mengingatkan agar KPK juga berhati-hati menggunakan kewenangan besarnya seperti penyadapan. Kegiatan penyadapan harus hanya dilakukan terhadap pihak yang diduga kuat melakukan korupsi. KPK hanya menyimpan data-data soal dugaan korupsi. Data penyadapan selain itu harus segera dimusnahkan agar tidak disalahgunakan. (kom/dar)
Terpopuler
1
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
2
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
3
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
4
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia ke-80, Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
5
Prabowo Klaim Selamatkan Rp300 Triliun APBN, Peringatkan Risiko Indonesia Jadi Negara Gagal
6
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Ngeusian Kamerdekaan ku Syukur jeung Nulad Sumanget Pahlawan
Terkini
Lihat Semua