Jakarta, NU Online
KH Hasyim Muzadi mengungkapkan bahwa hukum yang sekarang berlaku bukanlah hukum yang bisa menjamin kesamarataan harkat anak bangsa, tapi hanya hukum yang verbalistik. “Sekarang ini banyak sekali lembaga peradilan hukum tapi tak bisa menghasilkan keadilan banyak formulasi tapi kehilangan subtansi, karena yang ada saat ini hanyalah hukum verbalis,” ungkapnya, di hadapan ratusan jemaat dan mahasiswa Kristen di YPPII Jl Indragiri Batu.
Ia menambahkan tumbangnya Orde Baru yang diharapkan akan menumbuhkan harapan baru dalam peningkatan kualitas hukum ternyata jauh dari api pangang, betapa tidak, meningkatnya peran legislatif yang sempat di kebiri pada era orde baru hanyalah merupakan peralihan kesewenang-wenangan saja. “Menguatnya peran legislatif saat ini, identik dengan pembagian penyelewengan, sementara mekanisme, dan pengendalian aturan sebagaimana mestinya telah lama rontok,” imbuhnya.
<>Untuk itu, kalau di telusuri, menurut pengasuh Pondok Pesantren mahasiswa Al Hikam Malang ini, untuk membangun kembali bangsa ini diperlukan reformasi yang komprehensif dengan memperhatikan 3 hal, yang pertama tentang akhlak, manajemen dan penggalian sumber alam. “Apa gunaya pembangunan dengan target yang muluk-muluk dan dana besar jika orang-orangnya tak berakhlak, untuk itu yang utama adalah pembangunan akhlak, dan ini tak bisa dilakukan tanpa pendekatan agama,” katanya.
Dan menurutnya, pendekatan agama yang cenderung lebih aman dan mengena itupun harus dikemas dalam formulasi yang tepat dengan mengedepankan esensi bukan sekadar ungkapan formalitas. “Jika Agama itu naik hanya dengan formulasi maka yang terjadi nanti adalah benturan dengan sesama agama itu, contoh jika undang-undang anti korupsi itu diubah dengan ungkapan UU Islam anti korupsi maka yang lain Islam pasti protes demikian sebaliknya, maka yang terpenting adalah bagaimana menaikkan agama dalam bentuk subtansi,” katanya.
Dalam orasinya yang bertajuk Gerakan Moral Nasional itu, tak lupa mensosialisasikan gerakan bersama anti korupsi yang telah dideklarasikan di Malang beberapa waktu lalu. Menurutnya kebangkitan NU dan Muhammadiyah untuk bersama-sama menyadari kesalahan dan dengan tulus ingin memperbaiki kesalahan adalah salah satu modal besar untuk mengangkat kondisi bangsa yang tak juga bertambah baik ini.
Salah satu penyebab terbesar terpuruknya kondisi bangsa pada titik terendah ini adalah menggejalanya tindakan korupsi yang tidak saja dilakukan oleh eksekutif tapi juga legislatif. “Kondisi inilah yang membuat kita dari NU dan Muhammadiyah sebagai ormas terbesar di Indonesia melakukan gerakan moral ini, dan itu sepenuhnya didukung oleh ormas yang lain termasuk Kristen,” katanya.
Sebagai langkah awal ia atas nama PBNU telah memberikan pengarahan seperlunya pada generasi NU di legislatif untuk tidak melakukan tindakan pidana korupsi.
“Itu kita katakan pada generasi kita di legislatif, dan kita pun katakan jika itu dilakukan maka NU tidak akan bisa membantu apa-apa,” tegasnya. Dalam kesempatan itu ia juga menyindir maraknya isu agama di balik berbagai kerusuhan dan pertikaian, menurutnya Gerakan Moral Nasional yang beranggotakan seluruh agama dan komunitas bangsa sepakat untuk tidak mengakui adanya motif agama di balik kerusuhan itu.
“Kita buktikan sejarah domestik kita tak pernah sekalipun mencatat Aaama mendalangi berbagai kerusuhan kerusuhan bahkan proses Islamisasi di Indonesia tak sedikitpun menorehkan pertumpahan darah di negeri ini,” terangnya.(fay)
Terpopuler
1
Kemenag Tetapkan Gelar Akademik Baru untuk Lulusan Ma’had Aly
2
LKKNU Jakarta Perkuat Kesehatan Mental Keluarga
3
Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset
4
3 Alasan Bulan Kedua Hijriah Dinamakan Safar
5
Kopri PB PMII Luncurkan Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat untuk 2.000 Kader Perempuan
6
Pentingnya Kelola Keinginan dengan Ukur Kemampuan demi Kebahagiaan
Terkini
Lihat Semua