Hasyim: Jaga Masjid dan Musala NU agar Tetap Ahlussunnah
NU Online · Jumat, 25 Januari 2008 | 13:02 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi meminta kepada warga NU agar selalu menjaga masjid dan musala dari pengaruh luar yang tidak sejalan dengan NU. Menurutnya, nilai-nilai dan ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja) harus tetap terpelihara di dalam tempat ibadah tersebut.
''Warga NU harus bisa menjaga masjid agar tetap Ahlussunnah Wal Jamaah,'' ujar Hasyim dalam ceramahnya saat hadir pada peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-82 NU di halaman Masjid Jami Lasem, Rembang, Jawa Tengah, Kamis (24/1) kemarin. Demikian dilaporkan Kontributor NU Online di Rembang, Najahan Musyafak.<>
Ia menegaskan, saat ini, sangat banyak bermunculan paham dan aliran baru yang bisa menyesatkan umat Islam, khususnya warga NU. Fenomena pengambilalihan masjid dan musala yang didirikan warga NU oleh kelompok Islam garis keras, katanya, merupakan contoh paling nyata yang terjadi belakangan ini.
“Berbagai pengaruh dari luar itu sasarannya adalah masyarakat bawah yang notabene sebagian besar adalah warga NU,'' terang Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam, Malang, Jawa Timur, itu.
Selain itu, tambah Hasyim, NU perlu segera melakukan penataan ulang terhadap organisasi dari tingkat pengurus ranting hingga pengurus besar. Bila tidak, ujarnya, organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia itu tak akan bertahan lama.
“Saya ingatkan kepada warga NU, organisasi yang besar tanpa disertai penataan yang benar dan rapi akan mudah dikalahkan oleh kekuatan kecil yang mungkin bermaksud tidak benar tapi tertata rapi,'' jelasnya. (rif)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua