Warta

Hari Ini PBNU Adakan Rapat Gabungan Harian

NU Online  ·  Rabu, 2 Maret 2005 | 04:25 WIB

Jakarta, NU Online
Upaya untuk melakukan konsolidasi dan pelaksanaan amanat muktamar NU terus dilakukan. Selama dua hari, 2 – 3 Maret 2005 jajaran pengurus syuriyah dan tanfidziyah NU akan melakukan gabungan harian di gedung PBNU.

Sekjen PBNU Endang Turmudi mengungkapkan agenda penting yang akan dibahas adalah penetapan para mustasyar (penasehat), a’wan (pembantu), lajnah (panitia ad hoc), dan lembaga. Diharapkan penetapan tersebut segera dapat mengefektifkan kerja-kerja di lajnah dan lembaga yang merupakan pelaksana program di PBNU.

<>

Sebagai informasi seluruh kepengurusan lama di PBNU bersifat demisioner dalam muktamar NU ke 31 di Boyolali Solo, termasuk lembaga dan lajnah dan sampai saat ini sudah sekitar 3 bulan belum terbentuk kepengurusan baru. Kondisi ini menyebabkan kegiatan lembaga dan lajnah tersebut tidak bisa berjalan dengan maksimal, bahkan banyak diantaranya yang fakum.

Agenda lain yang dibahas adalah pembagian kerja diantara para ketua tanfidziyah dan rais syuriyah. Terdapat 10 orang ketua dan 10 orang rais syuriyah di jajaran PBNU. Mereka masing-masing akan mendapat job discription tertentu sesuai dengan kompetensinya. Untuk tanfidzyah sebagai pelaksana, nantinya akan terdapat ketua yang mengurusi bidang luar negeri, bidang pendidikan, bidang hubungan dengan badan otonom dan lainnya. Jajaran syuriyah yang merupakan pembuat kebijakan akan terdapat rais yang membidani masalah khittah dan lainnya.

Beberapa hal yang sedang dihadapi bangsa Indonesia dan memiliki imbas secara langsung dengan warga nahdliyyin juga dibahas seperti masalah Pilkada yang mana, mungkin banyak kader NU di berbagai daerah yang akan mencalonkan diri.

Selanjutnya, pada hari Jum’at 4 Maret PBNU akan menemui Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono untuk melaporkan hasil pelaksanaan muktamar NU ke 31 di Asrama Haji Sukolilo 28 November – 2 Desember 2005. Selanjutnya, PBNU direncanakan juga akan menemui Wapres Jusuf Kalla yang waktu itu menutup pelaksanaan muktamar.(mkf)