Gus Solah: Gatara sebagai Bentuk Perlawanan Gus Dur
NU Online · Selasa, 9 Desember 2008 | 23:26 WIB
Gerakan Kebangkitan Rakyat (Gatara) yang dideklarasikan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dinilai merupakan bentuk perlawanan mantan presiden itu pada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, Gus Dur telah diperlakukan tidak adil oleh KPU.
Demikian dikatakan adik kandung Gus Dur yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, KH Solahuddin Wahid (Gus Solah), di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (9/12).<>
"Mungkin itu bentuk perlawanan dari Gus Dur. Karena dia diperlakukan tidak adil secara hukum oleh KPU," ujar Gus Solah.
Gus Solah menjelaskan, ketidakadilan yang dialami Gus Dru bisa dilihat dari putusan yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) tentang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan kemudian ditindaklanjuti KPU.
"Sejauh yang saya tahu, putusan MA itu mengakui Muktamar Semarang yang Dewan Syuro-nya Gus Dur. Tapi, secara de facto bukan, malah mengakui Muktamar Ancol," ungkapnya.
Keputusan tersebut dianggap Gus Solah salah. Karena dalam partai, yang paling penting adalah faktor hukum, bukan fisik partai. "Fisik itu menguasai kantor, gedung. Kalau secara hukum tidak diakui," terangnya.
Gus Dur sendiri mengatakan bahwa organisasi yang baru dibentuknya berfungsi sebagai lembaga swadaya masyarakat, bukan partai politik. "Tetap fungsinya sebagai LSM," ujar Gus Dur.
Pendeklarasian Gatara itu dilakukan di kantor Wahid Institute, Jakarta, pada 3 Desember lalu. Sejumlah tokoh hadir dalam acara tersebut: Akbar Tandjung, Rizal Ramli, Sutiyoso, Yenny Wahid, dan lain-lain. (okz/rif)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Maulid Nabi Muhammad dan 5 Tugas Kenabian
2
Khilaf dan Kurang Cermat, PBNU Minta Maaf Telah Undang Peter Berkowitz
3
Kesejahteraan Guru Terancam, Kemendikdasmen Hanya Dapat 7% dari Rp757 Triliun Anggaran Pendidikan
4
Khutbah Bahasa Jawa: Bungaha kelawan Rahmat Paling Agung — Kanjeng Nabi Muhammad saw
5
Mabes TNI Minta Masukan PBNU soal Rencana Pemindahan Makam Pahlawan Nasional ke Daerah Asal
6
DPR Ketok Palu, BP Haji Kini Sah Jadi Kementerian
Terkini
Lihat Semua