Warta

Gus Sholah: Jangan Sampai Pengikut Ahmadiyah Tak Aman di Indonesia

NU Online  ·  Jumat, 18 April 2008 | 22:21 WIB

Jombang, NU Online
Mantan ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Sholahuddin Wahid (Gus Sholah) meminta kepada aparat Kepolisian agar menjaga keamanan para pengikut Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Menurutnya, Kepolisian harus berani bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang berupaya merusak fasilitas dan aset milik JAI.

"Ini sangat penting, sebab jangan sampai warga Ahmadiyah tidak aman hidup di negeri ini," tandas Gus Sholah di Kediamannya di Komplek Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Jumat (18/4).<>
.
Gus Sholah yang juga Pengasuh Pesantren Tebuireng itu menyarankan akan jamaah Ahmadiyah membatalkan Musyawarah Kerja Nasional yang digelar di Denpasar, Bali, 19-20 April 2008. "Kalau tidak ada izin dari kepolisian, sebaiknya Mukernas Ahmadiyah dibatalkan saja. Sebab daripada nanti ada masalah lain, sebaiknya dibatalkan sampai ada izin dari kepolisian," katanya.

Meski begitu, mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia itu juga mempertanyakan kenapa polisi tidak mengizinkan kegiatan itu digelar. "Kalau itu tidak diizinkan, apa alasannya. Sebab, keputusan hukum yang bersifat tetap belum ada," gugatnya.

Mukernas JAI akan dihadiri 350 peserta dari sekitar 200 cabang JAI se-Indonesia. Acara itu akan membahas beberapa program kerja JAI di waktu mendatang, termasuk pelarangan JAI.

Panitia Pelaksana acara tersebut, Abdul Mukhlis, mengatakan, Mukernas tidak ada kaitannya dengan berbagai tekanan yang menimpa kelompoknya, termasuk dari Badan Koordinasi Pengawas Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) yang menilai aliran Ahmadiyah menyimpang dari ajaran pokok Islam.

JAI di Indonesia didukung sekitar 300 cabang yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air. Sementara, sekitar 350 peserta Mukernas kali ini adalah utusan dari sekitar 150 cabang JAI. Mereka di antaranya berasal dari Jawa, Sumatera, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat dan tuan rumah, Bali.

Polisi belum menentukan sikap apakah akan membubarkan atau malah melindungi pelaksanaan Mukernas tersebut. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Abubakar Nataprawira, menyatakan, pemerintah belum mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang melarang aktivitas Ahmadiyah. Sehingga pihaknya belum punya dasar untuk melarang atau membolehkan pelaksanaan Mukernas tersebut. (rif/dtc/kcm)