Usulan fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) bagi warga negara yang golput sebaiknya tidak perlu dikeluarkan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Syuro PKB Abdurrahman Wahid alias Gus Dur usai acara Kongkow Bareng Gus Dur di Utan Kayu, Jakarta Timur, Sabtu (13/12).<>
"Sebaiknya tidak usah keluarkan fatwa. Mau haram atau nggak haram tidak dipakai (dipercaya) orang ini," ujarnya.
Menurutnya, fatwa berarti tidak mengikat jadi Majelis Ulama tidak perlu didengarkan.
Â
"Semua tergantung kepentingan dan sudut pandang orang yang menilai golput itu hukumnya haram atau tidak. Kalau ada orang yang anggap itu tidak penting, itu bisa saja. Tapi ada saja yang anggap penting karena itu merupakan bukti adanya ketidakcocokan dengan pemerintah, bisa saja dukung golput," pungkasnya.(okz/mad)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Meyongsong HUT RI dengan Syukur dan Karya Nyata
2
Khutbah Jumat: Menjadikan Aktivitas Bekerja sebagai Ibadah kepada Allah
3
Jadwal Puasa Sunnah Sepanjang Agustus 2025, Senin-Kamis dan Ayyamul Bidh
4
Khutbah Jumat: Menjaga Kerukunan dan Kerja Sama Demi Kemajuan Bangsa
5
Khutbah Jumat: Dalam Sunyi dan Sepi, Allah Tetap Bersama Kita
6
Khutbah Jumat: Rawatlah Ibumu, Anugerah Dunia Akhirat Merindukanmu
Terkini
Lihat Semua