Usulan fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) bagi warga negara yang golput sebaiknya tidak perlu dikeluarkan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Syuro PKB Abdurrahman Wahid alias Gus Dur usai acara Kongkow Bareng Gus Dur di Utan Kayu, Jakarta Timur, Sabtu (13/12).<>
"Sebaiknya tidak usah keluarkan fatwa. Mau haram atau nggak haram tidak dipakai (dipercaya) orang ini," ujarnya.
Menurutnya, fatwa berarti tidak mengikat jadi Majelis Ulama tidak perlu didengarkan.
"Semua tergantung kepentingan dan sudut pandang orang yang menilai golput itu hukumnya haram atau tidak. Kalau ada orang yang anggap itu tidak penting, itu bisa saja. Tapi ada saja yang anggap penting karena itu merupakan bukti adanya ketidakcocokan dengan pemerintah, bisa saja dukung golput," pungkasnya.(okz/mad)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Maulid Nabi dan 4 Sifat Teladan Rasulullah bagi Para Pemimpin
2
Jadwal Puasa Sunnah Sepanjang Bulan September 2025
3
DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Masih Perlu Dibahas, Kapan Disahkan?
4
Pengacara dan Keluarga Yakin Arya Daru Meninggal Bukan Bunuh Diri
5
Khutbah Jumat: Menjaga Amanah dan Istiqamah dalam Kehidupan
6
Gus Yahya Ajak Warga NU Baca Istighfar dan Shalawat Bakda Maghrib Malam 12 Rabiul Awal
Terkini
Lihat Semua