Usulan fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) bagi warga negara yang golput sebaiknya tidak perlu dikeluarkan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Syuro PKB Abdurrahman Wahid alias Gus Dur usai acara Kongkow Bareng Gus Dur di Utan Kayu, Jakarta Timur, Sabtu (13/12).<>
"Sebaiknya tidak usah keluarkan fatwa. Mau haram atau nggak haram tidak dipakai (dipercaya) orang ini," ujarnya.
Menurutnya, fatwa berarti tidak mengikat jadi Majelis Ulama tidak perlu didengarkan.
"Semua tergantung kepentingan dan sudut pandang orang yang menilai golput itu hukumnya haram atau tidak. Kalau ada orang yang anggap itu tidak penting, itu bisa saja. Tapi ada saja yang anggap penting karena itu merupakan bukti adanya ketidakcocokan dengan pemerintah, bisa saja dukung golput," pungkasnya.(okz/mad)
Terpopuler
1
Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Idarah 'Aliyah JATMAN Masa Khidmah 2025-2030
2
Penggubah Syiir Tanpo Waton Bakal Lantunkan Al-Qur’an dan Shalawat di Pelantikan JATMAN
3
Rais Aam PBNU: Para Ulama Tarekat di NU Ada di JATMAN
4
Gencatan Senjata Israel-Hamas
5
Gus Yahya: NU Berpegang dengan Dua Tradisi Tarekat dan Syariat
6
Khutbah Jumat: Muharram, Bulan Hijrah Menuju Kepedulian Sosial
Terkini
Lihat Semua