Usulan fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) bagi warga negara yang golput sebaiknya tidak perlu dikeluarkan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Syuro PKB Abdurrahman Wahid alias Gus Dur usai acara Kongkow Bareng Gus Dur di Utan Kayu, Jakarta Timur, Sabtu (13/12).<>
"Sebaiknya tidak usah keluarkan fatwa. Mau haram atau nggak haram tidak dipakai (dipercaya) orang ini," ujarnya.
Menurutnya, fatwa berarti tidak mengikat jadi Majelis Ulama tidak perlu didengarkan.
"Semua tergantung kepentingan dan sudut pandang orang yang menilai golput itu hukumnya haram atau tidak. Kalau ada orang yang anggap itu tidak penting, itu bisa saja. Tapi ada saja yang anggap penting karena itu merupakan bukti adanya ketidakcocokan dengan pemerintah, bisa saja dukung golput," pungkasnya.(okz/mad)
Terpopuler
1
Gus Baha Jelaskan Alasan Mukjizat Nabi Muhammad Tak Seperti Nabi Sebelumnya
2
Harlah Ke-95, LP Ma’arif NU akan Wujudkan Visi Pendidikan Bereputasi Internasional
3
Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Malam Ini, Berikut Cara Ceknya
4
Khutbah Jumat: Keistimewaan Umat Nabi Muhammad
5
Khutbah Jumat: Meraih Berkah dan Syafaat dengan Shalawat
6
Gelar Munas, Sako Pramuka Resmi Berganti Nama Jadi Pandu Ma'arif NU
Terkini
Lihat Semua