Jogja, NU Online
Ketua Dewas Syuro PKB KH Abdurrahman Wahid melakukan pertemuan empat mata dengan Sri Sultan Hamengkubuwono X di Kepatihan Jogja Selasa (2/03). Dalam pertemuan yang berlangsung 40 menit ini, Gus Dur yang didampingi asistennya, menjelaskan bahwa, pertemuan ini lebih banyak membicarakan masalah bangsa, ketimbang partai.
“Saya merasa gembira beliau (Sultan HB X, red) peduli dengan nasib bangsa, kalau cari teman ya yang begitu itu lho,” kata Gus Dur dengan canda tawa.
<>Lebih lanjut, tambah cucu pendiri NU Hasyim Asyari ini, dia berharap agar Sultan tetap maju dalam konvensi capres partai Golkar. Karena dia melihat, Sultan yang sekarang lain. “Kalau Sultan HB IX itu kan peduli dengan rakyat, tapi Sultan X yang sekarang khan peduli dengan rakyat juga bangsa,” lanjut mantan ketua PBNU itu.
Saat ditanya, apakah akan ada Ciganjur dua? lantas dia bergegas menjawab saya rasa sulit, Setelah bertemu Sultan HB X, Gus Dur rencananya ke ponpes Al Munawwir, Krapyak, diteruskan nanti malam akan ke Wonosobo. “Nanti malam saya akan sowan kiai Muntahar di Wonosobo dengan Pak Wiranto,” tambahnya.
Sementara itu, ditempat terpisah, Sultan X kepada wartawan mengungkapkan, bahwa pertemuan dirinya dengan Gus Dur di Kepatihan ini, lebih banyak membicarakan masalah bangsa, ya seputar bagaimana agar pemilu nanti, aman, sukses, dan tidak ada money politik.
Ya kalau ada pembicaraan yang signifikan, aku nggak ngomong (bicara, red) ke mas tho, kata Sultan X.
Beberapa waktu sebelumnya, salah satu peserta konvensi Golkar Surya Paloh juga melakukan kunjungan kepada penguasa tertinggi Yogyakarta dan kemungkinan diwaktu yang akan datang, akan banyak tokoh nasional yang akan berkunjung ke Jogja.(ar-kdy)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
2
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
3
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
4
Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU
5
Khutbah Jumat: Menolong Sesama di Tengah Bencana
6
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara
Terkini
Lihat Semua