Jakarta, NU Online
Meski telah dinyatakan gugur sebagai calon presiden, KH Abdurrahman Wahid masih rajin memberikan penjelasan sekitar penjegalannya. Hal ini dilakukan untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat soal demokrasi di Indonesia yang pelaksanaannya tersendat-sendat.
"Ada yang menjegal saya jadi calon presiden, sebab saya telah mengubah status quo. Demokrasi di Indonesia akan berjalan kalau dua hal yaitu, kedaulatan hukum ditegakkan, semua orang patuh pada peratuan. Kedua, adanya persamaan perlakuan bagi setiap warga negara. Dengan dua hal tersebut demokrasi akan berjalan dan kebobrokan mereka akan terbongkar. Mereka takut saya jadi presiden,"jelas Gus Dur kepada wartawan di Graha Nahdliyah PBNU Jakarta, Selasa.
Gus Dur memberikan keterangan pers didampingi mantan ketua Ikatan Dokter Indonesia H Kartono Muhammad dan Dr KH Alwi Shihab. Dijelaskan Gus Dur, sikap tegasnya soal penjegalan ini harus disampaikan karena rakyat Indonesia tidak boleh terlambat dalam mendapatkan demokrasi.
<>"Harus diawali sekarang, kalau terlalu lama lagi, keadaannya akan semakin parah. Saat ini kita akan mendapatkan presiden yang tidak benar-benar dan kita akan menjadi bulan-bulanan banyak orang,"lanjut mantan presiden keempat yang baru saja kembali dari tanah suci untuk menjalankan ibadah umrah tersebut.
Sebagaimana dibertiakan, Gus Dur digugurkan sebagai calon presiden melalui Pemilu 2004 mendatang karena alasan kesehatan. Dalam surat keputusan KPU, Gus Dur dinyatakan tidak mampu secara fisik untuk menjalankan tugas kenegaraan sebagai presiden.
SK KPU tersebut mendapat kritikan dari banyak kalangan. Pendapat pakar tersebut disampaikan melalui media massa dan media publik lainnya. dr. Kartono Muhammad mengecam keras Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memberikan rekomendasi kesehatan Gus Dur kepada KPU .
"IDI tidak berhak menyatakan seseorang tidak mampu secara fisik dan rohani. Mereka hanya boleh menyatakan seseorang menderita penyakit tertentu, tapi tidak soal kemampuan,"jelas Kartono.
Menurutnya, soal ini berbeda dengan ketentuan di perusahaan misalnya. Seorang pemilik perusahaan memerlukan pegawai dengan kualifikasi tertentu, maka pemilik perusahaan tersebut berhak menentukan kualifikasinya. "Nah, dalam hal presiden, juragannya adalah rakyat. KPU dan IDI tidak bisa melakukan hal ini kepada Gus Dur,"tambahnya. (MA)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Meraih Keutamaan Bulan Muharram
2
Koordinator Aksi Demo ODOL Diringkus ke Polda Metro Jaya
3
5 Fadilah Puasa Sunnah Muharram, Khusus Asyura Jadi Pelebur Dosa
4
Khutbah Jumat: Memaknai Muharram dan Fluktuasi Kehidupan
5
Khutbah Jumat: Meraih Ampunan Melalui Amal Kebaikan di Bulan Muharram
6
5 Doa Pilihan untuk Hari Asyura 10 Muharram, Lengkap dengan Latin dan Terjemahnya
Terkini
Lihat Semua