Gerakan Antikorupsi Harus Menjadi Gerakan Massal
NU Online · Rabu, 18 Februari 2004 | 10:14 WIB
Jakarta, NU.Online
Gerakan kultural anti korupsi tidak bisa hanya mengandalkan hasil kualitatif dan karitatif, apalagi temporal dan komplementer. Dalam jangka panjang gerakan ini semestinya menjadi gerakan massal yang menolak segala bentuk perilaku korup di masyarakat, demikian diungkapkan Dr. Muhammad Masyhuri Na'im, MA pada orientasi da'i di kalangan Nahdlatul 'Ulama di Hotel Alia Jakarta, Rabu (18/02)
"Itu artinya masyarakat mesti paham dan sadar bahwa korupsi dan perilaku korup bertentangan dengan nilai-nilai agama," katanya. Untuk itu, peranan para da'i sebagai tokoh moral di dalam suatu masyarakat menjadi penting, dalam kasus korupsi misalnya bagaimana seorang da'i mampu menumbuhkan penguatan budaya antikorupsi. "tindakan ini bisa dimulai dari gerakan moral (moral force) yang diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari umat," ungkapnya.
<>Menurut dia, peranan institusi sosial keagamaan-- dan tentunya da'i--yang berhubungan secara langsung dalam melayani kebutuhan spiritual dari masyarakat menjadi amat fundamental, dan dapat diletakkan sebagai pusat perlawanan terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme. Tugas pare da'i dalam paradigma semacam itu, adalah menjaga agar masyarakat tetap berjalan di jalur yang lurus menuntun mereka dari kegelapan ke jalan yang terang benderang.
"Melalui etika dan paradigma itu, publik akan terdorong untuk senantiasa mengawasi, melaporkan, dan memberikan sanksi sosial dan agama kepada setiap orang atau kelompok, yang melakukan tindakan korupsi, kolusi, apapun bentuknya," katanya.
Dalam hal ini, diperlukan dialog-dialog keagamaan yang terbuka untuk membangun saling pengertian agar tidak dapat dimanipulasi oleh kekuatan-kekuatan politik untuk tujuan politik kekuasaan mereka, dan menyeretnya dalam konflik elit politik tersebut. "Jika institusi sosial keagamaan itu terjebak dalam konflik politik kekuasaan, yang cenderung korup, maka agama akan menjadi korbannya dan spiritualis agama akan mati," katanya.
Sehubungan dengan hal itu, institusi agama harus dikembalikan pada tugas profetiknya untuk melakukan "amrun bil ma’ruf wa nahyun ’anilmunkar" (memerintahkan kebaikan dan mencegah kejahatan). karena ini adalah amanah agama, maka segala tindakan untuk memerangi tindakan kejahatan seperti korupsi harus di gerakan secara massal, demikian urai Muhammad Masyhuri Na'im.(cih)
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
3
Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU
4
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara
5
Pemerintah Perlu Beri Perhatian Serius pada Sekolah Nonformal, Wadah Pendidikan Kaum Marginal
6
KH Kafabihi Mahrus: Tujuan Didirikannya Pesantren agar Masyarakat dan Negara Jadi Baik
Terkini
Lihat Semua