Warta

Gelar Sarjana Ushuludin Ditolak Mahasiswa

NU Online  ·  Selasa, 30 Maret 2010 | 05:06 WIB

Jogja, NU Online
Sekira 100 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, kemarin berunjukrasa di halaman Kantor Wilayah Departemen Agama (Kanwil Depag) DIY, menolak penggunaan gelar Sarjana Ushuludin (S Ud) bagi lulusan.

Mereka menuntut Peraturan Menteri Agama nomor 36 tahun 2009 yang menjadi dasar hukum penggunaan gelar tersebut dicabut. Dalam orasinya,Koordinator Aksi, Imam S Arizal menganggap, keputusan Menteri Agama terlalu dipaksakan dan tergesa-gesa. Mengakomodasi perkembangan ilmu pengetahuan, kata dia, tidak harus melakukan perubahan gelar.<>

Perubahan gelar sarjana dinilai hanya mengakibatkan disorientasi keilmuan. Dia mencontohkan gelar kesarjanaan baru Fakultas Ushuluddin yakni Sarjana Ushuluddin (S Ud).

“Di fakultas tersebut terdapat beberapa jurusan, seperti Aqidah Filsafat, Perbandingan Agama,Tafsir dan Hadis, Sosiologi Agama,” terangnya. Menurut Imam, kebijakan untuk menyeragamkan gelar sebuah hal yang tidak logis sebagaimana dikutip harian Seputar Indonesia.

Karena mahasiswa menekuni bidang keilmuan dengan konsentrasi yang berbeda-beda. Seharusnya gelar yang diperolehnya pun menunjukkan konsentrasi ilmu yang diperoleh selama menuntut ilmu di UIN Sunan Kalijaga.

“Penyamaan gelar kesarjanaan berakibat pada pembunuhan karakter keilmuan yang diperoleh. Perubahan gelar ini juga tidak adil karena tidak dilakukan di perguruan tinggi umum,” ungkapnya.

Dia mencontohkan,gelar akademik yang diberlakukan di Universitas Paramadina Jakarta. Di kampus tersebut,gelar akademik untuk mahasiswa Jurusan Agama dan Falsafah tetap menggunakan S Fil, begitu pula di UGM Yogyakarta.

Atas dasar tersebut, dia meminta agar peraturan tersebut dicabut. Jika memang akan dilakukan perubahan gelar akademik harus melibatkan semua jurusan. Usai berorasi,perwakilan mahasiswa akhirnya diterima oleh Kabag Tata Usaha Kanwil Depag DIY Mastul Haji di ruangannya.

Perwakilan menuntut agar Kanwil Depag DIY mendukung dan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke Kementerian Agama di Jakarta. "Setelah kami berunding kami bersepakat meneruskan aspirasi mahasiswa ke Jakarta. Ini akan kami kirimkan dalam waktu yang secepat-cepatnya," kata Mastul Haji yang juga menandatangani dukungan aspirasi mahasiswa UIN Yogyakarta.

Soal teknis pengiriman, katanya, dia harus berkoordinasi dengan Kepala Kanwil Depag DIY. Apakah melalui pos atau mengutus staf untuk membawa langsung aspirasi mahasiswa tersebut.

"Kita tinggal nunggu dawuh (perintah)," katanya. Setelah mendengar pernyataan Mastul Haji, mahasiswa pun membubarkan diri. Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Islam UIN Sunan Kalijaga, Prof Yudian mengaku cukup memahami keresahan mahasiswanya.

Anak didiknya merasa khawatir, perubahan gelar akan berdampak pada sempitnya akses dunia kerja setelah wisuda nanti. Terlebih persoalan yang sama pernah terjadi 2002 lalu, dimana gelar lulusan fakultas Syariah yang tadinya S Ag menjadi sarjana hukum Islam (SHi).

“Kami berupaya menggelar pertemuan dengan fakultas Syariah se-Indonesia untuk mengatasi persoalan ini,” jelasnya. (mad)