Jakarta, NU.Online
Seluruh fraksi di MPR mendesak dilakukannya perang terhadap segala bentuk praktek-praktek Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dan penegakan hukum , dalam pendapat akhir fraksi pada sidang paripurna MPR, di Jakarta, Kamis (7/08/2003)
"Saat ini sebenarnya momentum yang tepat bagi pemerintah dan kita semua untuk segera bangkit dari keterpurukan dan perangterhadap berbagai bentuk KKN," kata juru bicara Fraksi Perserikatan Daulatul Ummah (FPDU) Muhibudin Waly.
<>Fraksi tersebut juga mengingatkan agar momentum tersebut tidak disia-siakan, karena hilangnya momentum akan menyebabkan keputusasaan (hopeless) yang berkepanjangan bagi bangsa dan negara.
"Kami kuatir seandainya rasa putus asa rakyat benar-benar muncul ke permukaan akan menganggu jalannya roda pemerintahan," katanya.
Fraksi TNI/Polri juga menyampaikan perlunya aspek penegakan hukum yang dapat dilaksanakan secara independen oleh presiden yaitu penegakan hukum dalam birokrasi dan administrasi pemerintahan, seperti halnya penegakan disiplin, pencegahan kebocoran uang negara dan penekanan dalam pemberantasan KKN, ungkap juru bicara, Logan Siagian.
Ia juga menyampaikan banyak hal yang bisa dilakukan dalam memerangi KKN, dengan memberdayakan berbagai lembaga pengawasan serta melakukan tindakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu terhadap siapapun, “Disamping itu perlu dikembangkan dibentuknya Sistem Peradilan Terpadu (Integrated Justice System) untuk kepastian hukum dan keadilan tanpa diskriminatif terhadap setiap warga negara,” ungkapnya.
Demikian juga Fraksi Reformasi (FR), fraksi tersebut juga mendesak dilakukannya perang terhadap KKN. FR mendesak kepada Presiden untuk segera melakukan kampanye nasional guna mendeklarasikan "Perang Melawan Korupsi" untuk mendukung pemberantasan KKN.
Hal itu disampaikan FR melalui juru bicaranya Hj Yoyoh Yusroh, Lc, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi pada sidang paripurna MPR, Kamis.
Pernyataan perang melawan korupsi, kolusi dan nepotisme itu perlu dilakukan oleh Presiden secara nasional, mengingat bahaya dan kerusakan yang ditimbulkan akibat perilaku tersebut sudah sangat destruktif.
"Selain itu, pemerintah juga perlu menerapkan hukuman yang tegas, keras, kepada mereka yang terbukti menjarah harta negara, karena kegamangan untuk bertindak tegas terhadap pelaku korupsi hanya akan memberi peluang terjadinya korupsi," tegasnya.
Menurut Fraksi Reformasi, meskipun beberapa agenda reformasi sudah berjalan namun untuk dua agenda reformasi yakni penegakan hukum dan pembentukan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN masih jauh dari harapan.
Oleh karenanya FR mengingatkan agar penegakan hukum dijalankan tanpa pandang bulu. "Kami sependapat bahwa penegakan hukum harus dilakukan walaupun besok langit akan runtuh," ujarnya mengibaratkan.
Tidak tuntasnya penyelesaian kasus-kasus korupsi yang melibatkan sejumlah "konglomerat hitam", ini mengindikasikan bahwa hukum dan aparat tidak berdaya.
FKB Nilai Pentingnya Pertanggung jawaban Presiden
Selain memerangi tindakan KKN dengan segala macam bentuknya dan perlunya penegakan hukum atas pelaku kejahatan ini, fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) juga menilai pentingnya ada pidato pertanggungjawaban Presiden Megawati Soekarnoputri pada Sidang MPR 2004.
"Tak penting apakah itu namanya pidato pertanggungjawaban, atau laporan pertanggungjawaban, yang penting harus ada pertanggungjawaban presiden," kata juru bicara FKB KH Nur Iskandar SQ dalam pendapat akhir FKB pada rapat paripurna V MPR di Senayan Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut FKB menilai pertanggungjawaban presiden sangat penting karena setiap jabatan harus tetap dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun akhirat nantinya.
Dalam rancangan ketetapan (rantap) MPR tentang Perubahan kelima atas Tap MPR Nomor 2/1999 menyebutkan perlunya pidato pertanggungjawaban Presiden atas pelaksanaan GBHN dan putusan Majelis lainnya.
Sementara itu mengenai saran-saran kepada Presiden, FKB menyarankan selain mengajukan saran-saran kepada presiden, majelis seharusnya juga mengungkapkan latar belakang munculnya saran tersebut.
Selain itu, tambah FKB, sebutkan pula kasus-kasus kongkret yang terjadi seperti kasus PT Indosat, PT Semen Padang dan sebagainya. "Mengenai masalah Sukhoi (pembelian pesawat Sukhoi-red), dan PT Semen Padang, segera ditinjau kembali terutama mengenai aspek aspek keuangannya," kata ju
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
3
5 Poin Maklumat PCNU Pati Jelang Aksi 13 Agustus 2025 Esok
4
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
5
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
6
Kantor Bupati Pati Dipenuhi 14 Ribu Kardus Air Mineral, Demo Tak Ditunggangi Pihak Manapun
Terkini
Lihat Semua