Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR mengancam akan menggulirkan kembali hak interpelasi dalam kasus lumpur Lapindo. Hal itu akan dilakukan jika hak-hak para korban seperti ganti rugi belum dibayarkan.
"Kalau ini tidak beres kita akan interpelasi lagi," kata Anggota FKB Ario Wijanarko di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (1/9).<>
Ario mengatakan Tim Pengawas Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (TP2LS) DPR dibentuk untuk menunda interpelasi. Sehingga jika sampai masa tugas tim selesai dan permasalahan tersebut belum tuntas, maka interpelasi akan kembali digulirkan FPKB.
Menurut Ario pihaknya terus berjuang untuk menangani masalah yang dihadapi para korban. Dia mengatakan dalam rapat pembahasan APBN akan mengusulkan ganti rugi kepada tanah dan rumah warga yang tidak masuk dalam peta terdampak.
Dia juga mengatakan akan mengusulkan pembuatan kanal baru untuk mengalirkan lumpur ke laut. Sebab jika terus dibuang di Kali Porong, maka akan berdampak pada desa sekitar kali itu jika ada banjir. "Prinsipnya FKB akan berjuang terus," tegasnya. (okz/dar)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyiapkan Bekal Akhirat Sebelum Datang Kematian
2
Khutbah Jumat: Tetap Tenang dan Berpikir jernih di Tengah Arus Teknologi Informasi
3
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Pengurus PP ISNU Masa Khidmah 2025-2030
4
Ramai Bendera One Piece, Begini Peran Bendera Hitam dalam Revolusi Abbasiyah
5
Pemerintah Umumkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional
6
Innalillahi, Menag 2009-2014 Suryadharma Ali Meninggal Dunia
Terkini
Lihat Semua