Rencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang akan mengeluarkan fatwa haram merokok disangsikan manfaatnya bagi masyarakat banyak.
Hal tersebut diungkapkan Pengasuh Pondok Pesantren Roudlotut Tholibien Rembang, KH Mustofa Bisri, ketika dihubungi dari Semarang, Selasa.<>
Menurut dia, jika fatwa tersebut benar dikeluarkan, maka akan berdampak luas, misalnya terhadap kehidupan petani tembakau serta berkurangnya pemasukan dari cukai rokok.
"Banyak hal yang harus dikaji sebelumnya," tegas ulama yang akrab disapa Gus Mus ini.
Menurut dia, tidak mungkin Alquran dijadikan dasar untuk mengeluarkan fatwa haram tentang merokok karena didalamnya tidak mengatur tentang hal itu.
"Masalah merokok tidak ada dalam Alquran, karena rokok tidak ada bahasa Arabnya," katanya.
Ia mengakui, dalam Alquran juga masih terdapat beda pendapat mengenai merokok.
Oleh karena itu, ia meminta MUI mempertimbangkan kambali rencananya untuk mengeluarkan fatwa haram merokok ini, mengingat rokok sudah jadi semacam budaya di Indonesia.
Tetapi, lanjut dia, MUI juga tetap menerbitkan fatma ini, namun dengan risiko tidak akan diikuti oleh umat.
Bahkan, ia menduga fatwa haram merokok yang akan diterbitkan oleh MUI ini sebagai fatwa "pesanan" dari luar.
"Jika fatwa ini benar dikeluarkan, dampaknya akan ada `orang bodoh` yang merasa sok benar dan memukuli orang yang merokok," katanya sembari membandingkan berbagai kejadian yang terjadi akibat berbagai fatwa yang diterbitkan MUI.(ant/dir)
Terpopuler
1
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
2
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
3
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
4
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia ke-80, Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
5
Prabowo Klaim Selamatkan Rp300 Triliun APBN, Peringatkan Risiko Indonesia Jadi Negara Gagal
6
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Ngeusian Kamerdekaan ku Syukur jeung Nulad Sumanget Pahlawan
Terkini
Lihat Semua