Jakarta, NU Online
Beberapa badan otonom NU tampaknya pada tahun 2005 ini akan melaksanakan kongres. Setelah GP Ansor mengadakan kongresnya yang ke 13 di Bandung pada bulan April mendatang, Fatayat NU yang ke 12 akan dilaksanakan pada Juni 2005 mendatang.
Pucuk Pimpinan Fatayat Maria Ulfa Anshori mengatakan bahwa kongres kali ini akan di tempatkan di Jakarta. “Ketika kami tawarkan ke beberapa daerah, tidak ada yang mau karena jika ketempatan kongres, maka harus menanggung 50 persen biayanya,” tandasnya.
<>Sebelumnya kongres Fatayat dilaksanakan setiap 5 tahun sekali, tetapi dalam kongres ke XI, diputuskan perubahan waktu menjadi 4 tahun sekali. Namun karena tahun 2004 lalu terdapat pemilu, kongres terpaksa diundur setahun.
“Sampai saat ini belum ditentukan tanggal dan harinya dan akan diputuskan pada waktu penyusunan strategic planning nasinal lima tahun ke depan dengan fokus isu-isu perempuan,” tambahnya.
Kesibukan untuk mempersiapkan kongres ini juga sudah berjalan, setiap hari Kamis, diagendakan rapat untuk mempersiapkan pelaksanaan kongres.
Sebagai organisasi yang mewadahi perempuan usia muda di NU, terdapat tiga fokus garapan. Fokus garapan tersebut berupa pengembangan wacana gender, pendampingan dan pengembangan ekonomi.
“Untuk ekonomi kami belum berhasil, membuat koperasi, dana simpan pinjam bergulir juga masih mengalami kegagalan,” tandasnya.
Gerakan simpan pinjam bergulir ini pernah dilakukan di NTB. Pada tahap pertama berjalan dan dibayar sepenuhnya pinjaman tersebut, tapi semakin lama, pengembalian angsuran semakin kecil sehingga lama-lama malah tidak dibayar. Hal yang sama juga terjadi di Jambi dimana pinjaman sulit ditarik dari anggota.
Ditanya tentang kerancuan yang terjadi antara Fatayat dan Muslimat, Maria Ulfa mengakui bahwa memang banyak orang yang sebenarnya secara usia cocok di Fatayat tetapi aktif di Muslimat, tetapi banyak juga yang aktif di Fatayat sampai usia yang cukup tua. “Idealnya Fatayat berumur mulai dari 20 – 40 tahun sedangkan Muslimat mulai dari 35 tahun ke atas, sementara IPPNU mulai dari pelajar sampai dengan usia 25 tahun.
Tetapi jika dilihat bidang garapannya, kedua organisasi ini terlihat cukup berbeda. Fatayat befokus pada kajian dan pengembangan wacana perempuan serta oadvokasi sedangkan Muslimat lebih banyak bergerak dalam pelayanan kepada masyarakat seperti klinik, pendidikan, dan lainnya.
Saat ini sudah terdapat 308 cabang dan 31 propinsi. Selanjutnya pada bulan April ini akan ada peresmian wilayah baru di propinsi Kepulauan Riau. Fatayat juga telah memiliki visi baru berupa “Mewujudkan Keadilan Bagi Perempuan.”(mkf)
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar: Menjadi Khalifah di Bumi Harus Dimulai dari Pemahaman dan Keadilan
2
Amerika Bom 3 Situs Nuklir Iran, Ekskalasi Perang Semakin Meluas
3
Nota Diplomatik Arab Saudi Catat Sejumlah Kesalahan Penyelenggaraan Haji Indonesia, Ini Respons Dirjen PHU Kemenag
4
Houthi Yaman Ancam Serang Kapal AS Jika Terlibat dalam Agresi Iran
5
PBNU Desak Penghentian Perang Iran-Israel, Dukung Diplomasi dan Gencatan Senjata
6
Menlu Iran Peringatkan AS untuk Tanggung Jawab atas Konsekuensi dari Serangannya
Terkini
Lihat Semua