Dua Unjukrasa Goyang Jember; Satu Kecam Israel, Satunya Kecam Bupati
NU Online · Selasa, 8 Juni 2010 | 10:37 WIB
Dua unjukrasa yang berlainan missi, Selasa (8/6), menggoyng Jember. Unjukrasa pertama digelar oleh Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) di bundaran DPRD Jember.
Mereka mengecam perlakuan zionis Israel yang menyerang relawan di kapal Mavi Marmara. Selain menggelar orasi di atas pick-up, mereka juga mengusung poster yang bertuliskan kecaman terhadap perilaku barbar Yahudi.<>
Menuut koordinator aksi, Ahmad Anis bahwa perlakuan Israil terhadap rakyat Palestina sudah tidak bisa ditolerir. Dikatakannya, dengan mengisoler rakyat Palestina saja sudah menyakiti hati mereka, apalagi menghalang-halangi orang yang mau membantu rakyat Palestina. “Itu sudah lebih dari biadab, dan harus kita lawan sekuat tenaga,” tukasnya lantang.
Karena itu, lanjut Anis, pihaknya meminta pemerintah Indonesia berperan lebih aktif untuk membantu menyelesaikan krisis Palestina. Minimal dengan cara mengirimkan bantuan, atau mengggunakan jalur diplomasi untuk mendesak Israel agar segera mengakhiri perilaku biadabnya.
“Saya kira kalau kita mau, Indonesia mau, saya kira bisa mendesak Israel agar mentaati seruan dunia,” jelasnya.
Selang satu jam setelah unjukrasa itu berlalu, gantian Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) yang menggelar unjukrasa. Dengan mengendarai motor, puluhan massa itu berangkat dari halaman DPRD Jember, berkonvoi menuju gedung PN Jember.
Mereka mendesak PN Jember agar Bupati Djalal diadili. Pasalnya, kedua orang itu juga dinilai terlibat dalam kasus penggarongan dana bantuan hukum (Bankum). Menurut koordinator aksi, Edy Black, dari kronologi awal hingga pencarian dana Bankum senilai Rp. 450 juta, Djalal mempunyai andil yang besar terhadap penyalahgunaan dana tersebut.
“Masdar itu hanya mengawali. Selanjutnya yang menindaklanjuti dan pencairannya adalah saat Djalal jadi bupati,” tukas Edy Black.
Sekedar diketauhi, saat ini dua terdakwa kasus Bankum tengah disidang di PN Jember. Kedunya adalah Bupati Lumajang dan mantan Kabag Hukum Pemkab Jember, Mudjoko. Yang disebut terakhir ini masih ditahan di Lapas Jember (ary).
Terpopuler
1
Gus Yahya Sampaikan Selamat kepada Juara Kaligrafi Internasional Asal Indonesia
2
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
3
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
4
Menbud Fadli Zon Klaim Penulisan Ulang Sejarah Nasional Sedang Uji Publik
5
Guru Didenda Rp25 Juta, Ketum PBNU Soroti Minimnya Apresiasi dari Wali Murid
6
Kurangi Ketergantungan Gadget, Menteri PPPA Ajak Anak Hidupkan Permainan Tradisional
Terkini
Lihat Semua