DPR Perlu Gelar Rapat Pleno Darurat Antisipasi Diundurnya Pemilu
NU Online · Jumat, 26 Maret 2004 | 04:00 WIB
Jakarta, NU Online
DPR-RI dianggap perlu untuk segera menggelar rapat pleno darurat guna mengantisipasi kemungkinan gagalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan Pemilu 2004 sesuai jadwal.
"Jika pemilu gagal dilaksanakan sesuai jadwal, harus ada pertanggungjawabannya. Jangan sampai, setelah gagal meminta maaf. Jika pemilu gagal, KPU tak cukup minta maaf, tapi harus dimintai pertanggungjawaban," kata Wakil Ketua Komisi I DPR yang juga caleg DPR di Tuban, Kamis.
<>Ditegaskannya, pemilu legislatif harus tetap dilaksanakan 5 April 2004. Tidak bisa diundur dan pelaksanaannya harus serentak.
Ia menandaskan, untuk mengantisipasi kemungkinan gagalnya Pemilu 2004, DPR harus mengambil langkah darurat yaitu dengan menggelar rapat paripurna darurat atau luar biasa dalam waktu dekat.
Untuk itu, Choirie mengaku, fraksinya akan segera mengirim surat kepada Pimpinan DPR. Jika memang KPU telah gagal melaksanakan tugasnya, maka peran bisa dialihkan kepada pemerintah dan untuk itu TNI, Polri, dan birokrasi bisa segera disiapkan untuk melaksanakan peran KPU.
Pendapat senada juga disampaikan Wakil Ketua Fraksi Reformasi DPR, Alvin Lie. Ketika dihubungi per telepon di Semarang, Alvin yang merupakan caleg Jawa Tengah, mengatakan, fraksinya secara formal akan mengusulkan kepada DPR, agar segera menggelar rapat pleno luar biasa.
Rapat Paripurna DPR luar biasa, menurutnya, perlu digelar untuk menyelematkan pelaksanaan Pemilu 2004, yang menurut jadwal untuk pemilu legislatif 5 April mendatang.
Untuk mengatasi kegagalan KPU, menurut dia, tak cukup hanya pemerintah secara sepihak mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) sebagai payung hukum.
"Kalau perlu payung politik, maka payung itu harus produk DPR dan pemerintah. Kalau hanya pemerintah sendirian akan rawan terjadi penyalahgunaan kekuasaan," kata Alvin.
Yang perlu dibahas dalam sidang pleno darurat, menurutnya, adalah mengambil langkah-langkah penyelematan agar pemilu tidak gagal, kedua, meminta pertanggungjawaban KPU, baik secara hukum maupun politis. Ketiga, memerintahkan KPKPN dan KPTPK untuk memeriksa kekayaan seluruh anggota KPU, termasuk keluarganya.
"Agar mereka tidak lari ke luar negeri, tidak ada salahnya jika para anggota KPU dicekal sampai pemeriksaan terhadapnya tuntas," tegasnya.
Ia juga menyatakan sependapat, pelaksanaan Pemilu 2004 harus serentak, tak boleh sepotong-sepotong atau tambal sulam. Alvin menyesalkan, kenapa KPU tak mampu melaksanakan tugas dengan baik. Padahal anggarannya besar, waktunya lama, fasilitas lengkap termasuk mobil mewah dicukupi. "Tapi kok pelaksanaannya mengecewakan." tuturnya.(red)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menggali Hikmah Ibadah Haji dan Kurban
2
Khutbah Jumat: Menggapai Pahala Haji Meskipun Belum Berkesempatan ke Tanah Suci
3
Amalan Penting di Permulaan Bulan Dzulhijjah, Mulai Perbanyak Dzikir hingga Puasa
4
Keistimewaan Bulan Dzulhijjah dan Hari Spesial di Dalamnya
5
Khutbah Jumat: Persahabatan Sejati, Jalan Keselamatan Dunia dan Akhirat
6
Kelola NU Laksana Pemerintahan, PBNU Luncurkan Aplikasi Digdaya Kepengurusan
Terkini
Lihat Semua