Warta

DPR-Pemerintah Akhirnya Tetapkan BPIH

NU Online  ·  Rabu, 21 Juli 2010 | 23:11 WIB

Jakarta, NU Online
Setelah pembahasan cukup alot dan terjadi tarik menarik antara Komisi VIII DPR RI dan Kemenang RI, pada rapat kerja Rabu (21/7) akhirnya BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) ditetapkan  sebesar US$ 3.342 yang berarti turun 80 dolar dari tahun 2009 yang sebesar 3.422 dolar.

"Komisi VIII menyetujui pemaparan yang disampaikan oleh Menteri Agama untuk komponen direct cost BPIH sebesar 3.342 dolar AS. Komisi VIII akan membahas lebih lanjut untuk komponen indirect cost BPIH yang disampaikan oleh Kemenag,"kata pimpinan Komisi VIII Radityo Gambiro ketika membacakan keputusan ini dengan jajaran Kemenag RI.<>

Menag RI Suryadharma Ali di Gedung DPR/MPR RI itu menyatakan, bersyukur dan berterima kasih karena akhirnya BPIH 2010 bisa ditetapkan.

"Kemenag menyetujui dan berterima kasih kepada Komisi VIII DPR karena telah sepakat dengan pemaparan yang disampaikan Kemenag RI. Memang ada beberapa biaya direct cost dari berbagai embarkasi," tegas Suryadharma.

Menurutnya, untuk besaran pasti BPIH 2010 di beberapa embarkasi akan diperinci sebagai berikut: Aceh sebesar US$ 3.147, Medan US$ 3.237, Batam US$ 3.325, Padang US$ 3.233, Palembang US$ 3.280, Jakarta US$ 3.364, Solo US$ 3.327, Surabaya US$ 3.432, Banjarmasin US$ 3.440, Balikpapan US$ 3.474, dan Makassar US$ 3.505. "Untuk penerbangan rata-rata sebesar 1.720 dolar, biaya pelayanan umum untuk Kerajaan Arab Saudi sebesar 277 dolar, biaya pemondokan di Makkah 2.850 riyal dan pemondokan di Madinah sebesar 600 riyal. Sementara untuk living cost 405 dolar,"katanya.

Dia menjelaskan, tahun ini ada peningkatan pelayanan pemondokan yang semakin dekat di Makkah. "Dengan peningkatan pelayanan pemondokan di Makkah, tahun lalu 27 persen di ring satu, sedangkan tahun ini 63 persen di ring satu,"katanya. (nif)