Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) dengan tegas menolak usulan dana aspirasi sebesar Rp 15 miliar rupiah per anggota DPR setiap tahun yang dialokasikan di daerah pemilihan anggota DPR. DPP PPP menganggap dana aspirasi itu merupakan wilayah eksekutif.
"Dengan mempertimbangkan bahwa sesungguhnya tugas DPR yang meliputi legislasi, cotrolling dan budgeting. Tidak masuk ranah teknis penempatan program. Itu sesungguhnya merupakan domain atau kebijakan eksekutif," jelas Sekjen DPP PPP, Irgan Chairul Mahfiz, di Jakarta, Senin (7/6).
/>
Lebih lanjut, dikatakan Irgan, PPP sangat memahami suasana kebatinan masyarakat yang saat ini peka terhadap dinamika yang terjadi baik di internal parlemen maupun pemerintah. Usulan dana aspirasi itu disampaikan Fraksi Partai Golkar di DPR.
Sebelumnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan tidak mendukung usulan alokasi dana aspirasi Rp15 miliar per anggota Dewan yang akan digelontorkan setiap tahunnya untuk pembangunan di daerah pemilihan masing-masing. (min)
Terpopuler
1
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
2
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
3
PBNU Buka Suara Atas Tudingan Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat
4
Fadli Zon Didesak Minta Maaf Karena Sebut Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998 Hanya Rumor
5
Israel Serang Militer dan Nuklir Iran, Ketum PBNU: Ada Kegagalan Sistem Tata Internasional
6
Presiden Pezeshkian: Iran akan Membuat Israel Menyesali Kebodohannya
Terkini
Lihat Semua