Disingkirkan Masuk Angket, Lily Wahid Kritik Keras Muhaimin
NU Online · Jumat, 4 Desember 2009 | 10:31 WIB
Anggota DPR dari Fraksi PKB Lily Wahid mengkritik keras Menakertrans yang juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar karena telah menyalahi aturan dengan mencampuradukkan posisi sebagai pimpinan partai dan seorang menteri.
"Salah besar. Dia (Muhaimin) tidak bisa membedakan antara tugas sebagai menteri dan tugas sebagai ketua partai. Itu sangat fatal," kata adik kandung KH Abdurrahman Wahid itu di Gedung DPR Jakarta, Jumat (4/12) terkait penyingkiran dirinya masuk panitia hak angket.<>
Wakil Ketua Dewan Syuro PKB itu menilai Muhaimin telah menyalahi aturan dengan berkirim surat dengan kop Menakertrans dan bertanda tangan selaku menakertrans untuk mengundang segenap anggota FPKB DPR pada tanggal 30 November lalu.
Sebelum digelarnya sidang paripurna DPR untuk mengesahkan hak angket, menurut Lily Wahid, Muhaimin telah menghalangi dia dan Effendy Choirie masuk panitia hak angket.
"Muhaimin berpesan bahwa saya dan Gus Choi tidak boleh masuk dalam hak angket. Ini cara Muhaimin menghabiskan PKB," ujar Lily yang menjadi salah satu penggagas hak angket Bank Century.
Ia juga menganggap Muhaimin tidak optimal melaksanakan amanah dan membesarkan partai. "Bayangkan, selama Muhaimin sebagai Ketua Dewan Tanfidz, struktural partai tidak dilengkapi sama sekali. Bagaimana mau konsolidasi dan membesarkan partai," kata Lily.
Karena itu, Lily akan melakukan pertemuan dengan Dewan Syuro PKB se-Indonesia pada 5-6 Desember dan dalam pertemuan itu dia akan melaporkan semua masalah yang berkaitan dengan Muhaimin Iskandar.
Lily menyatakan, PKB merasa malu dengan tidak profesionalnya figur pimpinan partainya.
"Masak seorang Menteri tidak bisa membedakan tugasnya, antara Menteri dan Ketua Umum partai. PKB sebenarnya malu dengan kader seperti itu," katanya.
Lily mengungkapkan, dia ingin mengganti Muhaimin dengan figur yang lebih kredibel dengan orang yang bisa membedakan tugas sebagai menteri dan ketua partai. (ant/nam)
Terpopuler
1
Isi Akhir dan Awal Tahun Baru Hijriah dengan Baca Doa Ini
2
3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
3
Istikmal, LF PBNU Umumkan Tahun Baru 1447 Hijriah Jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025
4
Niat Puasa Muharram Lengkap dengan Terjemahnya
5
Data Awal Muharram 1447 H, Hilal Masih di Bawah Ufuk
6
Khutbah Jumat: Meraih Fokus Hidup Melalui Shalat yang Khusyuk
Terkini
Lihat Semua