Jakarta, NU.Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengatakan, berkampanye merupakan hak politik yang sama bagi semua warga NU.Namun warga NU tidak diperbolehkan berkampanye dengan menggunakan institusi organisasi tersebut
"Warga NU tidak diperbolehkan menggunakan institusi NU dalam berkampanye.Jadi status pengurus NU yang berkampanye adalah non aktif dari kepengurusan NU," kata Hasyim seusai berceramah di Mesjid Raya Mujahidin, Pontianak, Kalimantan Barat, kemarin (18/1).
<>Hasyim mengemukakan, calon presiden yang mencari simpati ke pondok pesantren dan para ulama merupakan sesuatu yang wajar. Tetapi hendaknya dalam mencari simpati itu tidak sampai menimbulkan perpecahan.
Dia mengakui, pesantren memiliki visi NU tetapi tidak merupakan struktur NU. "Jadi dalam berkampanye warga NU dilarang mempergunakan institusi NU," tegasnya.
Hasyim mengungkapkan, beberapa orang calon presiden datang mengajaknya untuk berpasangan dengan dicalonkan menjadi kandidat wakil presiden. Tetapi permintaan itu belum diputuskan apakah disetujui atau tidak, karena belum ada keputusan dari NU.
Jika NU memutuskan untuk ikut dalam pencalonan, dia akan tetap ikut. Tetapi jika NU memutuskan untuk tidak ikut dalam pencalonan, dia juga akan turut kepada keputusan dan tidak ikut dalam pencalonan.
Dia berpesan kepada para bakal calon presiden supaya tidak semata-mata hanya ingin menjadi presiden, tanpa ada keinginan dan mampu memperbaiki keadaan dan menuntaskan permasalahan negeri ini.
"Jadi perlu dipertanyakan, mampukah orang yang menjadi presiden itu menyelesaikan masalah yang terjadi sekarang ini. Jangan orang yang jadi presiden adalah orang yang bermasalah." imbuh Hasyim. (cih)
Terpopuler
1
Gus Yahya Sampaikan Selamat kepada Juara Kaligrafi Internasional Asal Indonesia
2
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
3
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
4
Menbud Fadli Zon Klaim Penulisan Ulang Sejarah Nasional Sedang Uji Publik
5
Guru Didenda Rp25 Juta, Ketum PBNU Soroti Minimnya Apresiasi dari Wali Murid
6
Kurangi Ketergantungan Gadget, Menteri PPPA Ajak Anak Hidupkan Permainan Tradisional
Terkini
Lihat Semua