BMT Al Fath, dari Modal 3.5 Juta Menjadi Milyaran
NU Online · Selasa, 23 September 2008 | 14:19 WIB
Ketekunan dalam mengelola usaha disertai komitmen dan kerjasama dengan seluruh stakeholder terbukti mampu menjadikan sebuah usaha kecil dengan modal jutaan bisa berkembang dengan jumlah aset milyaran rupiah.
Prinsip inilah yang diterapkan oleh Baitul Mal wat Tamwil (BMT) Al Fath di Pati, dengan modal awal sebesar 3.5 juta pada tahun 2001, kini asetnya sudah mencapai sekitar 2.5 Milyar.<>
Manajer BMT Al Fath Abdurrohman menuturkan, pendirian koperasi ini diawali keinginan dari para guru Mts Thowalib Pesagen Gunungwungkul Pati Jawa Tengah untuk meningkatkan kesejahteraannya para guru.
“Kita berinisiatif untuk mengembangkan potensi ekonomi, selain mengajar, para guru juga memiliki usaha lain,” katanya kepada NU Online disela-sela pertemuan koperasi di lingkungan NU di Puncak Bogor pekan lalu.
Beruntung, upaya pengembangan potensi ekonomi ini mendapat dukungan dari salah seorang warga yang bekerja di bank Muamalat, yang merupakan bank syariah pertama di Indonesia.
“Namanya Pak Sanusi, beliau sangat bersemangat untuk membantu karena sudah sukses membina banyak BMT, tetapi di daerahnya sendiri belum ada,” terangnya.
Tak mudah proses yang harus dilaluinya, dana awal habis untuk operasional. Akhirnya ia mengambil simpanan orang tuanya sebesar 4 juta dan ditabung di koperasi yang akhirnya bisa digunakan untuk menjalankan usaha.
“Ini kan landasannya kepercayaan, jadi para pengurusnya dulu yang kita dorong untuk menabung di koperasi, kalau tidak kita sendiri yang memulai, siapa lagi,” tandasnya.
Selanjutnya, dana bisa diperoleh dari tabungan wajib dari para murid. Akhirnya, pada tahun pertama, bisa diperoleh dana sekitar 20 juta dan mulai memberikan pinjaman. “Kini, pinjaman berkisar antara 100.000-20.000.000, tapi kita juga bisa memberikan pinjaman khusus sebesar 50 juta,” terangnya.
Dengan kerja keras, BMT terus berkembang dan kebutuhan dana semakin besar. Status hukumnya juga diperkuat dengan mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDS), Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP) dan Nomer Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang memungkinkannya untuk berhubungan dengan bank guna memperoleh pinjaman.
Dijelaskannya, terdapat dua pilihan bentuk badan hukum, yaitu Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Bentuk KJKS dipilih karena lebih fleksibel dalam operasionalnya.
“Pertamakali, kita berhubungan dengan Bank Muamalat dan memperoleh pinjaman sebesar 25 juta untuk tiga tahun. Namun sekarang sudah berkembang ke bank syariah yang lain seperti BTN Syariah,” ujarnya.
Dukungan dana juga diperoleh dari Departemen Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang memberikan pinjaman lunak sebesar 500 juta pada tahun 2005 yang pokoknya bisa dicicil 10 persen setiap tahunnya. Dana murah ini sangat membantu perkembangan koperasi ini.
Karena bentuknya koperasi, mereka yang mau meminjam harus menjadi anggota dahulu dan membayar simpanan pokoknya sebesar 10.000 rupiah, karena kalau tidak, akan melanggar aturan perbankan.
“Namanya koperasi kan melayani anggota. Kita juga ingin terus mengembangkan pelayanan agar bisa terus berkembang,” imbuhnya.
Namun, calon peminjam juga diseleksi dengan ketat untuk menghindari terjadinya utak tak tertagih. Saat ini Non Performing Loan (NPL) atau utang yang tak bisa ditagih sangat rendah, yaitu sekitar 2 persen, atau sudah memenuhi standar aturan lembaga keuangan.
“Kita memang memiliki standar baku operasional perbankan yang kita pelajari dari Bank Muamalat,” katanya.
Keseimbangan antara dana yang dipinjamkan (rentabilitas) dan likuiditas (dana kas) juga dijaga betul. 80 persen dana yang ada dipinjamkan sedangkan 20 persennya disimpan untuk mengantisipasi penarikan dana dari para penabung.
“Kita benar-benar berusaha membangun kepercayaan karena lembaga penjaminnya tidak ada. Misalnya ada orang meminjamkan dana terus mau diambil tidak ada kan gimana? Yang jamin ya kita sendiri, ini yang betul-betul harus di pegang,” tandasnya.
Sebagai lembaga keuangan syariah jenis pinjaman yang diberikan adalah murabahah atau jual beli dan mudhorobah atau pinjaman produktif. “Kita berusaha memenuhi prinsip syariah, tapi memang belum sempurna,” imbuhnya.
Koperasi juga melayani transfer uang dari para TKI atau penduduk di Pati yang merantau ke luar kota. Banyak penduduk yang enggan membuka rekening bank karena untuk untuk pertama kali saja harus mengeluarkan uang sekitar 500 ribu dan setiap bulan ada biaya administrasinya.
“Setiap hari kita terima transferan dari TKI, ada juga yang dari Jakarta, Kalimantan dan lainnya. Uang ditransfer di rekening kita di BNI dan kemudian kita cek, uang bisa diambil di kantor BMT dengan mendebet langsung tabungannya,” tambahnya.
Dengan banyaknya pelayanan masyarakat ini, BMT dapat terus berkembang dan memperoleh laba. Abdurrahman menjelaskan, Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dibagikan maksimal dibatasi 20 persen dan sisanya digunakan untuk peningkatan usaha. “Pertumbuhan usaha kita setiap tahunnya diatas 20 persen,” katanya.
Meskipun berkembang pesat, persaingan dengan lembaga keuangan lainnya juga cukup ketat. Sebuah bank nasional dengan dana kuat kini sangat ekspansif mengembangkan diri di sektor retail dengan mendirikan unit di pasar-pasar untuk melayani simpan pinjam.
Bank tersebut juga berusaha menarik para pegawai yang sudah berpengalaman untuk menjadi pegawainya. “Namun, kalau kerja di sini kan bukan hanya cari uang, tapi kita kan juga beramal untuk menghidupi madrasah dan yayasan,” terangnya.
Ditegaskannya, BMT ini sudah menjadi tumpuan hidup para pegawai dan anggotanya. Karena itu, perjuangan harus terus dilakukan. “Kalau ini gagal, ya kita menderita semuanya, makanya kita bekerja keras untuk mengembangkannya,” katanya menutup pembicaraan. (mkf)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyiapkan Bekal Akhirat Sebelum Datang Kematian
2
Khutbah Jumat: Tetap Tenang dan Berpikir jernih di Tengah Arus Teknologi Informasi
3
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Pengurus PP ISNU Masa Khidmah 2025-2030
4
Ramai Bendera One Piece, Begini Peran Bendera Hitam dalam Revolusi Abbasiyah
5
Innalillahi, Menag 2009-2014 Suryadharma Ali Meninggal Dunia
6
Pemerintah Umumkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional
Terkini
Lihat Semua